SIGI, MERCUSUAR – Areal pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Sigi dipadati para figur yang hendak mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (Caleg). Kondisi itu tampak sejak Senin (9/7/2018) hingga Rabu (11/7/2018).
Salah satu caleg Samuel Samben mengaku pengurusan SKCK merupakan salah satu persyaratan untuk mencalonkan diri pada pemilihan legislatif (pileg) tahun 2019 mendatang.
“Bulan ini seluruh partai peserta pemilu mendaftarkan para calegnya ke KPU. Jadi kami pun para caleg mengurus seluruh persyaratan agar bisa didaftarkan partai kami masing-masing ke KPU. Ini salah satu syaratnya, kami harus punya SKCK dari Kepolisian, makanya kami urus,” ungkap Samuel ditemui di lokasi, Selasa (10/7/2018).
Hal senada dikatakan salah satu caleg lainnya Heri Rahman yang kini masih duduk sebagai salah satu anggota legislatif DPDR Kabupaten Sigi.
Dia mengaku mengurus SKCK untuk mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Provinsi Sulteng.
“Saya rencana mau ke provinsi, jadi setelah jadi SKCK di Polres Sigi ini, saya lanjutkan mengurusnya di Polda Sulteng,” tutur Heri.
Kepadatan areal pengurusan SKCK juga tampak kemarin, dimana masih didominasi para caleg.
Salah satu personil Satuan Intelejen dan Keamanan (Sat Intelkam) selaku pelayan pembuatan SKCK membenarkan bahwa dalam beberapa hari terakhir banyak masyarakat yang mengurus pembuatan SKCK. Mereka didominasi oleh para caleg.
“Di hari-hari biasa tidak seramai ini masyarakat mengurus SKCK, tapi beberapa hari ini ramai terus dari pagi sampai sore. Rata-rata mereka yang mengurus SKCK adalah yang mau maju jadi caleg,” ujarnya yang namanya enggan dikorankan.
Meski demikian, katanya, tetap ada juga masyarakat umum yang mengurus SKCK untuk kepentingan persyaratan melamar pekerjaan.
“Ada juga yang ngurus SKCK karena mau melamar kerja, tapi memang tidak sebanding dengan para caleg,” tutupnya. BAH