Tim Disperindag Kota Palu Tinjau Pasar Tavanjuka

TINJAU PASAR – Salah seorang petugas dari Disperindag Kota Palu, memeriksa tanggal kedaluwarsa dari salah satu produk yang dijual di Pasar Tavanjuka, Sabtu (7/7/2018). FOTO: IST

TAVANJUKA, MERCUSUAR – Bidang Pasar pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Palu, melakukan aktivitas peninjauan di Pasar Tavanjuka, Sabtu (7/7/2018). Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Kepala Dinas Perindag Kota Palu untuk selalu aktif melakukan pengawasan pasar.

Pada kunjungan tersebut, tim dari Disperindag Kota Palu melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.7 tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Umum, khususnya terkait sewa kios/lapak yang akan segera diberlakukan untuk meningkatkan pendapatan retribusi pasar.

Selain melakukan sosialisasi Perda, tim dari Disperindag Kota Palu juga memantau harga sembako di pasar tersebut. Dari hasil pantauan mereka, harga sembako di pasar tesebut masih tergolong normal.

Mereka juga memeriksa kehigienisan dan tanggal kedaluwarsa barang dagangan, di mana hasilnya juga tergolong aman.

Kemudian, tim ini juga berkesempatan mengawasi petugas penagih retribusi pasar yang sedang melaksanakan tugasnya. Terakhir, mereka tidak lupa menghimbau pedagang untuk selalu menjaga kebersihan dan keamanan pasar. JEF

 

Pos terkait