TOUNA, MERCUASUAR – Anggota Pos KPPP Polsek Ampana Kota, Tojo Unauna (Touna) berhasil menggagalkan pengiriman minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus ke wilayah Kepulauan, Sabtu (23/2/2019).
Capi Tikus sebanyak 109 bungkus disita saat digelar razia pada KM Dua Putra yang melayani rute penyebrangan jurusan Ampana menuju Kepulauan.
Kapolsek Ampana Kota, Iptu Muh Natsir SH membenarkan penyitaan ratusan bungkus miras jenis Cap Tikus oleh KPPP Polsek Ampanan saat menggelar razia di KM Dua Putra.
“Barang buktinya sekarang kita simpan di ruang penyimpanan barang bukti untuk nantinya kita lakukan pemusnahan,” tutur Kapolsek.
GENCAR KKYD
Sementara itu, Kapolres Touna, AKBP Boyke Karel Wattimena SIK menegaskan bahwa menjelang pemilu 2019 pihak Kepolisian gencar melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).
“Hal ini untuk mengantisipasi segala kemungkinan hal-hal menyangkut potensi kerawanan yang bisa saja terjadi yang dapat menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelasnya. DEL