BANGGAI, MERCUSUAR – Sejumlah 35 Anggota DPRD Kabupaten (Dekab) Banggai periode 2019-2024 dilantik dan diambilsumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Klas II Luwuk Banggai, Ahmad Suhel di ruang Rapat Paripurna Dekab Banggai di kawasan Teluk Lalong, Kelurahan Keraton, Kecamatan Luwuk, Banggai, Rabu (28/8/2019).
Pelantikan diawali dengan pembukaan rapat paripurna yang dipimpin Ketua Dekab Banggai, Samsul Bahri Mang. Selanjutnya pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sulteng Nomor: 171.72/334/Ro.Otda-G.ST/2019, tanggal 23 Agustus 2019 tentang Peresmian Keanggotaan DPRD Kabupaten Banggai Masa Jabatan tahun 2019-2024 oleh Sekretaris Dekab Banggai, Macsun Djaga.
Usai pembacaan SK Gubernur Sulteng dilanjutkan pembacaan sumpah jabatan yang dipimpin Ketua PN Klas II Luwuk, Ahmad Suhel.
SUPRAPTO KETUA SEMENTARA
Pada kesempatan itu, juga ditetapkan Suprapto N dari PDI Perjuangan sebagai Ketua Dekab Banggai sementara menggantikan Samsul Bahri Mang. MAM