Polisi Pasang Spanduk Imbauan Cegah Karhutla

Personel Satbinmas Polresta Banggai memajang spanduk anjuran untuk tidak membuang puntung rokok demi mencegah karhutla. FOTO: DOK. POLRES BANGGAI

Luwuk, Mercusuar – Mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Banggai memajang spanduk imbauan, di kawasan suaka marga satwa Lembuyan Desa Salodik Kecamatan Luwuk Utara, Selasa (4/8/2026).

Spanduk yang dipasang berisi pesan-pesan kepada masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok dalam keadaan menyala, serta larangan membakar lahan serta sampah di kawasan hutan.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif Polresta Banggai, dalam menekan angka kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi saat musim kemarau. Dalam pelaksanaannya, personel Sat Binmas juga menyampaikan sosialisasi secara langsung kepada warga sekitar kawasan hutan, agar lebih peduli terhadap lingkungan dan turut serta dalam pencegahan karhutla.

Kasat Binmas Polresta Banggai, AKP Deky Wahyudi mengatakan pencegahan karhutla adalah tanggung jawab bersama.

“Kami harap dengan pemasangan spanduk ini, masyarakat lebih memahami bahaya dan dampak dari membuang puting rokok sembarangan,” ujarnya.

Pemasangan spanduk dilaksanakan di sejumlah titik yang mudah terlihat oleh masyarakat, seperti jalan masuk ke area perkebunan, hutan desa, dan lahan terbuka yang rentan terbakar.

Polisi mengimbau seluruh masyarakat untuk segera melapor, jika menemukan adanya tanda-tanda kebakaran atau aktivitas mencurigakan di sekitar hutan, demi menjaga kelestarian alam dan keselamatan bersama. */TOP

Pos terkait