Banggai Diminta Perkuat Pelaporan Posbankum Jelang Peresmian Nasional

BANGGAI, MERCUSUAR – Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tengah mengintensifkan optimalisasi layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) menjelang peresmian nasional pada 8 April 2026.

Dalam agenda tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng mengajak camat serta lurah di Kabupaten Banggai untuk memperkuat pelaporan layanan Posbankum melalui aplikasi app.posbankum.bphn.go.id.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya memastikan layanan bantuan hukum berjalan terukur, transparan, dan akuntabel di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

Kegiatan koordinasi dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Putu Dharmayasa bersama Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Aida Julpha Tangkere, melibatkan Camat Nambo Zubhan Ahmad serta para lurah dan kepala desa di Kabupaten Banggai di sela pemeriksaan substantif Indikasi Geografis Durian Nambo, Selasa (7/4/2026).

Pembahasan difokuskan pada mekanisme pelaporan digital Posbankum serta peran pemerintah kecamatan dan desa dalam mendukung keberlanjutan layanan.

I Putu Dharmayasa menegaskan bahwa pelaporan berbasis aplikasi menjadi instrumen penting untuk evaluasi dan peningkatan kualitas layanan bantuan hukum di tingkat lokal.

Posbankum sendiri berfungsi menyediakan akses konsultasi dan bantuan hukum gratis, khususnya bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menekankan bahwa optimalisasi pelaporan menjadi bagian penting dari penguatan akses keadilan.

“Posbankum adalah wujud kehadiran negara dalam memberikan keadilan. Pelaporan yang baik memastikan layanan ini tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Sulawesi Tengah harus siap mendukung peresmian nasional dengan memastikan layanan dan sistem pelaporan berjalan optimal.

Melalui sinergi pemerintah daerah hingga tingkat desa, Kanwil Kemenkum Sulteng menargetkan Banggai dapat menjadi contoh dalam penguatan layanan hukum berbasis digital. */JEF

Pos terkait