Petani Jadi Kunci Penguatan Indikasi Geografis Durian Asaan

BANGGAI, MERCUSUAR – Penguatan kapasitas petani menjadi fokus utama dalam perlindungan Indikasi Geografis (IG) Durian Asaan di Kabupaten Banggai. Hal ini mengemuka dalam Pemeriksaan Substantif IG yang melibatkan Kanwil Kemenkum Sulteng bersama tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Selasa (7/4/2026).

Evaluasi di lapangan menunjukkan bahwa sosialisasi IG kepada petani, khususnya anggota Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), masih belum optimal. Kondisi ini dinilai berisiko terhadap pemahaman standar mutu dan keberlanjutan produk.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa keberhasilan IG sangat ditentukan oleh keterlibatan petani sebagai pelaku utama.

“Petani adalah garda terdepan dalam menjaga kualitas produk IG. Tanpa pemahaman yang baik, standar dan ciri khas produk sulit dipertahankan,” ujarnya.

Ia mendorong penguatan sosialisasi serta pendampingan berkelanjutan kepada MPIG agar mampu menjalankan standar produksi secara konsisten.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Putu Dharmayasa, menambahkan bahwa penguatan kelembagaan MPIG menjadi faktor penting dalam menjaga mutu dan keberlanjutan IG, bukan hanya aspek administratif.

Di sisi lain, penguatan data juga menjadi perhatian, termasuk inventarisasi kepemilikan pohon durian yang saat ini diperkirakan baru sekitar 50 pohon dan belum terpetakan secara rinci.

Selain Durian Asaan, Banggai juga memiliki potensi IG lain seperti Durian Nambo yang dinilai memiliki karakteristik rasa khas dan peluang pengembangan ekonomi daerah.

Dalam kegiatan yang sama, standar mutu Durian Asaan juga menjadi sorotan utama. Pemeriksaan substantif menekankan perlunya sistem sortasi hasil panen berdasarkan kelas kualitas seperti super, A, dan B untuk menjaga konsistensi produk di pasar.

Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa IG tidak hanya soal asal-usul, tetapi juga jaminan kualitas.

“Standarisasi mutu akan meningkatkan kepercayaan pasar dan membuka peluang pengembangan yang lebih luas,” ujarnya.

I Putu Dharmayasa menambahkan bahwa pedoman teknis pascapanen perlu diperkuat agar petani memiliki acuan jelas dalam menjaga kualitas hasil produksi.

Dengan penguatan petani, kelembagaan, dan standar mutu, Durian Asaan ditargetkan tidak hanya memperoleh perlindungan IG, tetapi juga mampu meningkatkan daya saing dan kesejahteraan petani di Banggai. */JEF

Pos terkait