BRIDA Banggai, Terima Penghargaan Agen Layanan Kekayaan Intelektual

Sekretaris BRIDA Banggai, Iksan Budiono menerima penghargaan agen layanan kekayaan intelektual di Sulteng. FOT: DOK. BRIDA BANGGAI

PALU, MERCUSUAR – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Banggai menerima penghargaan perangkat daerah yang berdedikasi dan berkontribusi aktif, sebagai agen layanan kekayaan intelektual dalam mendorong perlindungan serta pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) di Sulawesi Tengah.

Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan pendampingan layanan kekayaan intelektual, yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulteng, di salah satu hotel di Palu, Selasa (12/5/2026).

Pada kegiatan yang resmi dibuka Wakil Gubernur Sulteng, dr. Reny Lamadjido tersebut, BRIDA Kabupaten Banggai dinilai berhasil menunjukkan peran aktif dalam mendukung ekosistem KI di daerah, termasuk mendorong perlindungan hasil inovasi serta peningkatan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pendaftaran KI.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulteng dan diterima Sekretaris BRIDA Kabupaten Banggai, Iksan Budiono. TOP

Pos terkait