BANGGAI, MERCUSUAR – Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka,menhadiri penyerahan sertifikat dan penanaman pohon, yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banggai, di Desa Uwedikan Kecamatan Luwuk Timur, Senin (11/9/2023).
Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Ketua Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Banggai beserta jajaran, atas kerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai, untuk melakukan pembagian sertifikat tanah.
“Tolong bapak dan ibu, sertifikat ini disimpan baik-baik. Ini merupakan harta kekayaan kita yang bisa kita pakai, dan sertifikat ini memperkuat secara hukum bawa tanah kita itu memiliki surat,” terang Bupati kepada para warga penerima sertifikat.
Daerah Kabupaten Banggai, lanjutnya, ke depan semakin banyak diminati oleh investor, olehnya jika nanti ada pembebasan lahan, maka investor tidak perlu ragu untuk membayar karena sudah ada surat-suratnya.
“Kepada para Kepala Desa (Kades) yang hadir, segera bermohon untuk warganya yang belum memiliki sertifikat tanah, khususnya di daerah sekitar nikel, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pesan Bupati.
Terkait penanaman pohon, Bupati mengatakan usia bumi yang semakin tua, perubahan iklim semakin meninggi, jika tidak bisa dikendalikan, maka musibah kekeringan dan musibah-musibah lainnya akan semakin tinggi.
“Jadi salah satu solusi mengubah perubahan iklim ini, adalah kita harus banyak-banyak menanam pohon,” pungkasnya. */PAR