Dana Transfer Tersendat, Wabup Banggai Minta Intervensi Pusat

Wabup Banggai, Furqanuddin (kiri) menyerahkan dokumen LKPJ Bupati Banggai tahun 2025 kepada Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo. FOTO: SUTOPO ENTEDING

BANGGAI, MERCUSUAR – Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili menyampaikan sejumlah hambatan dalam pelaksanaan keuangan daerah, khususnya terkait dana transfer dari pemerintah pusat.

Hal itu disampaikannya saat memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Banggai, dalam agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banggai tahun anggaran 2025, Selasa (21/4/2026).

Furqanuddin mengungkapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banggai pada tahun 2025 berhasil melampaui target yang telah ditetapkan. Namun demikian, tantangan utama masih terjadi pada penerimaan dana transfer yang dinilai belum optimal.

“Alhamdulillah, tahun 2025, khusus penerimaan PAD sudah mencapai target bahkan lebih dari yang ditetapkan. Namun untuk dana transfer masih mengalami hambatan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, dibutuhkan pendekatan yang lebih intensif kepada pemerintah pusat agar penyaluran dana transfer, termasuk bagi hasil pajak dan sumber lainnya, dapat direalisasikan sesuai hak daerah. Menurutnya, hal tersebut sangat penting untuk menjaga stabilitas APBD Banggai dan mendukung pembiayaan program strategis daerah.

“Harapannya ada dukungan dari DPRD, bahkan bisa bersama-sama menyusun roadmap ke kementerian terkait agar hak-hak daerah segera dicairkan,” ujarnya.

Furqanuddin juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Banggai, masyarakat, serta seluruh stakeholder atas dukungan dalam pencapaian pembangunan Kabupaten Banggai tahun 2025. Ia berharap, sinergi yang telah terbangun dapat terus diperkuat demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. TOP

Pos terkait