BANGKEP, MERCUSUAR – Kapolres Bangkep, AKBP Reja A. Simanjuntak didampingi Kasat Sabhara Polres Bangkep, AKP Jolly R. Lengkong, menandatangani nota kesepahaman (MoU) pengamanan objek vital, di Aula Endra Dharmalaksana Polres Bangkep, Kamis (4/2/2021).
Penandatanganan kontrak kerja sama ini, antara Polres Bangkep dengan sejumlah instansi dan perusahaan yang menggunakan jasa Pam Obvit di antaranya, Pertamina, Bank BRI, Bank BNI, Bank Sulteng dan Bank BPR Palu Lokadana.
Kapolres Bangkep, AKBP Reja dalam sambutannya mengatakan, Polri bersama pengelola objek vital mampu meningkatkan kemitraan, dan mewujudkan sinergi polisioner, dalam rangka memelihara keamanan pada masing-masing objek vital..
Dalam hal ini kata dia, Polres Bangkep dengan otoritas pengelola obyek vital dalam wilayah Kabupaten Bangkep dan Kabupaten Balut, sebagai penjabaran keputusan Presiden RI No 63/2004. Dalam pelaksanaannya, sistem pengamanan obyek vital nasional dapat diimplementasi secara proposional, integral, efektif dan efisien.
“Dengan penandatanganan MoU ini, dapat meningkatkan kerjasama dan sinergi kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban yang kondusif di tengah-tengah masyarakat, khususnya di lingkungan kerja pada objek vital yang ada,” tutupnya. PAR/*