BANGGAI, MERCUSUAR – Kasat Lantas Polres Banggai, AKP Arta Dwi Kusuma mengungkapkan, hingga hari ke-9 Operasi Patuh Tinombala 2024, pihaknya menjaring sebanyak 463 pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 450 pengendara diberikan teguran serta 13 lainnya ditilang.
“Pada operasi kali ini petugas tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga dilakukan kampanye dan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada pengendara,” kata Arta, di sela memimpin operasi itu di Jalan Tadolako Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Selasa (23/7/2024).
Menurutnya, selama sembilan hari Operasi Patuh Tinombala 2024, pihaknya berhasil menjaring ratusan pengendara karena tidak tertib berlalu lintas, seperti tidak membawa SIM, serta tidak menggunakan helm, dan tidak menggunakan TNKB. Dari 13 yang ditilang, terdiri atas 7 pengemudi mobil dan 6 pengendara motor.
“Yang ditilang itu tidak pakai sabuk pengaman, overload (melebihi muatan), hingga tidak memakai helm,” ungkap Arta.
Selain itu, aparat Polres Banggai juga memberikan imbauan serta penyebaran spanduk, stiker, dan brosur Operasi Patuh Tinombala di lokasi razia. Tujuannya, agar pengendara memahami jika melanggar tata tertib maka bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas. */PAR