BANGGAI, MERCUSUAR – Sebanyak 28 orang warga di Luwuk, Banggai, terjaring Operasi Yustisi oleh petugas gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan Kota Luwuk, di Jalan Moh Hatta, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk, Sabtu (28/11/2020).
Para warga tersebut terjaring razia akibat melanggar protokol kesehatan (Prokes), yakni tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.
“Kami langsung tindak mereka dengan memberikan hukuman berupa teguran tertulis, pungut sampah,menyanyikan lagu kebangsaan hingga menghafal Pancasila,” ujar Kabag Ops Polres Banggai, AKP Noperto Gilbert Nainggolan SIK usai kegiatan itu.
Ditegaskannya, Operasi Yustisi akan terus dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19, dengan harapan masyarakat dapat sadar akan pentingnya penerapan prokes dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari. PAR