Polres Banggai, Tangkap 5 Terduga Pencuri Sarang Burung Walet

Tim Resmob Satreskrim Polres Banggai, mengamankan lima orang terduga spesialis pencurian sarang burung walet lintas provinsi, Sabtu (30/3/2024). FOTO: IST.

BANGGAI, MERCUSUAR – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai menangkap lima orang terduga pelaku spesialis pencurian sarang burung walet lintas provinsi, Sabtu (30/3/2024).

Kelima pelaku tersebut masing-masing EF (35) warga Malonas Kecamatan Damsol Kabupaten Donggala, AK (40) dan IS (39) warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar), serta AS (38) dan MA (42) warga Kabupaten Majalengka, Jabar.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, di ruang kerjanya, Senin (1/4/2024) mengatakan para terduga pelaku diamankan di salah satu warung di depan SPBU Desa Bunga Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai.

“Para pelaku ditangkap berdasarkan laporan Polisi di Polres Banggai, dengan kasus pencurian sarang burung walet di dusun Songi Desa Bonebalantak Kecamatan Batui Selatan, dan Kelurahan Kilongan Kecamatan Luwuk Utara,” kata Kasat.

Berdasarkan informasi diperoleh pihaknya, kata Kasat, kelima terduga pelaku melakukan aksi pencurian di banyak tempat. Sebelum masuk Kabupaten Banggai, para terduga pelaku melancarkan aksinya di lima lokasi berbeda di Kota Palu.

“Para pelaku bergerak dari Makassar menuju Palu, selanjutnya Banggai, dengan menggunakan mobil rental serta aplikasi google maps,” terang Kasat.

Adapun barang bukti yang turut diamankan di antaranya 7 buah alat penyungkil sarang wallet, seperangkat alat bor, sebuah gunting besi, 3 buah senter, 2 buah linggis, 1 buah kunci 10, 12, dan 2 buah alat pencukur sarang walet, sebuah tali nilon, sebuah obeng bunga, sebuah tas hitam, 5 unit ponsel, dan 1 bungkusan yang berisikan sarang walet.

“Kini kelima terduka pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Kasat. */PAR

Pos terkait