Polres Banggai Tangkap Terduga Kasus Curanmor

Satreskrim Polres Banggai mengamankan seorang pria berinisial BP (26), diduga melakukan curanmor di halaman parkir Graha Pemda Luwuk, Rabu (11/9/2024). FOTO: IST.

BANGGAI, MERCUSUAR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai menangkap seorang pria berinisial BP (26), yang diduga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di halaman parkir Graha Pemda  Luwuk, Rabu (11/9/2024).

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, di ruang kerjanya, Kamis (12/9/2024) mengungkapkan, BP diamankan petugas setelah korban melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Banggai.

Kronologis kejadian, kata Kasat, pada 7 Juli 2024 lalu sekira pukul 21.00 WITA, anak korban mengalami kerusakan sepeda motor sepulang dari Teluk Lalong. Ia lalu memutuskan untuk membawa motor tersebut ke halaman parkir depan Graha Pemda Luwuk, dan mengabari kepada korban terkait kondisi motornya.

“Ketika korban Rani Husain (47) hendak mengambil sepeda motor teesebut, ternyata telah hilang dari parkiran,” kata Kasat.

Tim Jatanras melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengambil keterangan dari korban. Pada Rabu (11/9/2024), petugas mendapat informasi bahwa pelaku berada di sekitar Kelurahan Luwuk, dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan.

“Pelaku mengakui perbuatannya dengan mendorong motor tersebut sampai ke rumahnya, di Desa Tontouan,” terang Kasat.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti sepeda motor Mio Sporty DN 4322 CL sudah diamankan di Mapolres Banggai, untuk dilakuksn penyelidaikan dan proses hukum lebih lanjut. */PAR

Pos terkait