BANGGAI, MERCUSUAR – Polsek Toili Polres Banggai menertibkan antrean pengisian BBM menggunakan jeriken di SPBU Desa Singkoyo, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Rabu (23/9/2020).
Pada penertiban itu, disita sekira 200 jeriken kosong.
Kapolsek Toili Iptu Candra SH mengungkapkan bahwa penertiban dilakukan karena pengisian BBM menggunakan jeriken di SPBU sudah sangat meresahkan dan merupakan pemicu terjadinya gangguan kamtibmas.
“Langkah ini kami lakukan karena selama ini pemicu terjadinya keribuatan di SPBU akibat antrean pengisian jeriken,” katanya.
Pada penertiban itu, lanjut Kapolsek, pihaknya memberikan pemahaman pada para pengantre tentang aturan maupun kebijakan yang berlaku terkait pembelian BBM menggunakan jeriken di SPBU, baik kepada petani, nelayan serta masyarakat lainnya. “Karena pengisian BBM menggunakan jeriken di SPBU harus memiliki rekomendasi dari pemerintah setempat,” terang Kapolsek.
Ia juga mengingatkan pengelola SPBU dan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19. PAR