PALU, MERCUSUAR – PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Cabang Palu membayarkan klaim asuransi dari lini usaha kendaraan bermotor atas nama Mukti Abdullah senilai Rp211 juta yang terkena bencana gempa bumi dan likuifasi di Kelurahan Petobo akhir September lalu.
Penyerahan pembayaran klaim dilakukan Kepala Cabang PT Jasindo, Rahmat Manoppo kepada pemegang polis Mukti Abdullah dan disaksikan Kepala Cabang Mandiri Tunas Finance (MTF), Syamsul Maarif di Kantor MTF Cabang Palu, Selasa (30/10/2018).
Menurut Rahmat, percepatan penyerahan klaim asuransi bagi pemegang polis yang terdampak bencana di daerah Palu dan sekitarnya sebagai bentuk komitmen Jasindo untuk mempercepat pemulihan korban bencana sehingga bisa kembali memperbaiki taraf hidupnya kembali normal dan beraktivitas kembali.
Selain klaim asuransi dari lini usaha kendaraan bermotor, Jasindo juga telah menyerahkan asuransi pertanggungan untuk dua orang nelayan korban tsunami di Donggala yang masing mendapat Rp200 juta dan Rp160 juta. Kedua merupakan pemegang polis asuransi yang dibayar pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan.
PT Jasindo juga melakukan kunjungan kepada pemegang polis yang terdampak bencana sesuai dengan arahan OJK dengan melakukan langkah jemput bola dan saat ini telah menerima laporan klaim sebesar Rp5 miliar dari 50 polis yang berasal dari kantor cabang Palu.
Dikatakan, angka klaim sementara senilai Rp 5 miliar hanya berasal dari lini usaha properti. Sementara itu, perseroan masih menghitung klaim BTS dan kabel bawah laut yang dilaporkan Telkomsel, serta klaim kapal pembawa pupuk.
Lebih lanjut, total klaim akibat bencana tersebut yang dibayarkan Jasindo masih memungkinkan bertambah karena perseroan terus mendata kemungkinan laporan klaim dari polis yang diterbitkan di kantor cabang lain seperti Jakarta dan Surabaya. HAI
Jasindo Bayar Klaim Asuransi Korban Bencana
