Aktivitas Pertambangan di Kayuboko Dihentikan

Wabup Parmout, Abdul Sahid (helm putih, kacamata) saat memimpin penertiban tambang ilegal di wilayah Kayuboko, Rabu (11/6/2026). FOTO: ABDUL FARID/MS

PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parmout) mengambil langkah tegas terhadap aktivitas pertambangan di Desa Kayuboko Kecamatan Parigi Barat.

Wakil Bupati (Wabup) Parmout, Abdul Sahid menyatakan seluruh kegiatan pertambangan di wilayah tersebut akan dihentikan sementara. Hal itu dilakukan, demi penataan ulang yang sesuai hukum dan memerhatikan keselamatan lingkungan.

“Kami tidak antitambang. Tapi harus kita tata dulu. Kalau tidak, yang rugi masyarakat sendiri saat bencana datang,” tegas Sahid saat meninjau langsung lokasi tambang Kayuboko, Rabu (11/6/2026).

Dalam kunjungan itu, Sahid didampingi tokoh masyarakat, Kepala Desa, dan sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Di hadapan sejumlah stakeholder tersebut, ia memastikan komitmen Pemkab tetap sejalan dalam menegakkan regulasi pertambangan.

Sahid menjelaskan, sebagai bagian dari penataan, Pemkab Parmout akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Tambang. Tim tersebut akan bertugas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas tambang, terutama yang masih beroperasi tanpa legalitas.

“Satgas ini akan menghentikan aktivitas sementara. Setelah itu, kita tata ulang. Baru masyarakat bisa bekerja kembali secara legal,” jelasnya.

Sahid juga mengapresiasi pembentukan koperasi-koperasi tambang rakyat di Kayuboko, yang menurutnya menjadi langkah awal menuju legalitas. Ia menegaskan Pemkab Parmout akan mendukung penuh proses pengurusan izin resmi seperti Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Kami minta seluruh OPD jangan mempersulit pengurusan izin. Ini untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Sahid juga menyoroti dampak negatif dari tambang ilegal. Menurutnya, praktik tanpa izin dapat memicu kerusakan lingkungan, longsor, pencemaran, hingga konflik sosial.

Olehnya, ia mengingatkan warga untuk tidak melakukan aksi demonstrasi yang justru bisa berujung pada pencabutan izin oleh pemerintah pusat.

“Jangan demo. Kalau ada masalah, bentuk tim, datang ke pemerintah. Sampaikan dengan baik. Pemerintah pasti dengar,” pesannya.

Sahid juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, agama, pemuda, dan perempuan, untuk mendukung kebijakan penertiban tambang demi keberlangsungan ekonomi masyarakat dan keselamatan lingkungan.

“Ini untuk masa depan kita bersama. Kita ingin masyarakat sejahtera, tapi juga aman dari bencana,” pungkasnya. AFL

Pos terkait