PALU, MERCUSUAR – Terus gelorakan pemenuhan hak anak, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu, melakukan Perekaman Data Kependudukan, guna penuhi hak identitas bagi seluruh Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) di LPKA Palu, Jumat (10/6/2022).
Menyambut langsung kedatangan Tim Disdukcapil yang dipimpin oleh Kepala Seksi Identitas Penduduk, Tasrif, Kepala Subseksi (Kasubsi) Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan, Muh. Fauzi, mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam, atas pelayanan yang cepat diberikan oleh Disdukcapil Kota Palu kepada LPKA Palu.
“Kami sangat bersyukur atas pelayanan Disdukcapil Kota Palu berikan kepada kami. Ini menjadi bukti nyata, bahwa apa yang menjadi tujuan kami dalam hal pemenuhan hak kepada anak, mendapat perhatian serius oleh Pemerintah Kota Palu,” kata Muh. Fauzi.
Senada dengan itu, Tasrif yang turut didampingi stafnya menyampaikan, sebagaimana komitmen bersama yang telah disepakati antara Kepala Dinas Disdukcapil, Rosida Talib, bersama Kepala LPKA Kelas II Palu, Revanda Bangun, pemenuhan hak identitas anak bagi setiap anak di LPKA Palu, akan terus menjadi perhatian serius untuk senantiasa ditingkatkan.
“Pemenuhan hak identitas kepada anak di LPKA Palu akan terus kita tingkatkan bersama. Ini adalah komitmen kita bersama. Kita tidak boleh biarkan setiap anak tidak menerima haknya sebagai warga negara Indonesia. Di sisi lain, identitas ini dapat memudahkan mereka untuk berkiprah memajukan bangsa dan negara di masa depan,” ujar Tasrif.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Disdukcapil melakukan perekaman kepada 6 (enam) orang Andikpas, yang terbagi 4 (empat) orang rekam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik dan 2 (dua) orang Kartu Identitas Anak (KIA).
“Kita akan terus tingkatkan jumlah anak yang telah memiliki data identitas. Dari Kota Palu hingga kabupaten terujung di Provinsi Sulteng. Adapun kendala yang menyulitkan kami mengumpulkan berkas kelengkapan administrasi, akan segera kami lengkapi,” terang Muh.Fauzi
Mendengar hal tersebut, Tasrif pun akan berupaya menyampaikan kendala-kendala tersebut kepada pimpinan wilayah agar secepatnya mempermudah proses pemenuhan Hak Identitas bagi setiap Anak di LPKA Palu.