Hidayat Nomor 1 Cudi Nomor 2

NO URUT

PALU, MERCUSUAR- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi tengah (Sulteng) mengelar rapat pleno terbuka dalam rangka penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sekaligus penandatanganan pakta integritas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), pada 9 Desember 2020 mendatang. Kamis (24/09/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri paslon gubernur dan wakil gubernur, Ketua DPRD Sulteng beserta partai politik pengusung dari masing-masing paslon yang di awasi TNI/POLRI.

Berdasarkan hasil pengundian tersebut, pasangan calon Hidayat Lamakarate – Bartholomeus Tandigala mendapatkan nomor urut 1. Sementara pasangan calon Rusdy Mastura dan Ma’mun Amir mendapatkan nomor urut 2.

“Saya membacakan fakta integritas, penerapan protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian covid-19 dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng Tahun 2020,”ujar Komisioner KPU Sulteng, Sahran Raden.

Sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng Tahun 2020 dengan ini menyatakan, satu, mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian covid-19 pada setiap tahapan pemilihan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2020 yang telah diubah menjadi PKPU nomor 10 tahun 2020 dan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh instansi yang berwenang, sambung Sahran.

Kedua, mengutamakan kesehatan dan keselamatan para pihak dan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan seluruh tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2020.

Ketiga menerima sangsi sesuai dengan peraturan yabg berlaku apabila melanggar peraturan mengenai protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Setelah penetapan nomor urut, Sahran Raden selaku Komisioner KPU Sulteng Bidang Sosialisasi, Partisipasi, Masyarakat dan SDM memimpin langsung pembacaan pakta integritas diikuti paslon.TIN/MG3

Pos terkait