PALU, MERCUSUAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Palu, Rezki Hardianti Pakamundi atau akrab disapa Kiki, Minggu (21/7/2024) mengunjungi pasar ikan Masomba pasca isu formalin yang beredar belakang ini.
Dalam kunjungan tersebut, dirinya meminta Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk segera mengambil sampel ulang di sejumlah pedagang ikan di pasar Masomba.
Kiki menjelaskan, dari hasil dialog bersama pedagang, beberapa hari pasca pemberitaan ikan formalin tersebut mereka mengalami kerugian drastis, padahal menurut mengakuan pedagang ikan, mereka tidak pernah mencampurkan atau menambahkan formalin ke ikan dagangan mereka.
“Saya sengaja datang karena sudah banyak laporan bahwa pedagang pasar ikan Masomba sudah mengalami kerugian yang cukup besar, tidak ada pembeli karena pemberitaan ikan formalin itu,” ujarnya.
Kiki juga mengundang langsung Kabid Perikanan Dinas Pangan Kota Palu, Lidya untuk mendengar aspirasi pedagang ikan yang rugi besar akibat isu ikan formalin tersebut.
Kiki berharap, sambil menunggu hasil rapat koordinasi antara Dinas Pangan Kota Palu dan Dinas Pangan Provinsi Sulteng, para pedagang tetap tenang dan tidak keberatan jika sesegera mungkin dilakukan tes ulang terhadap ikan-ikan yang dijual dan menerima dilakukan pembinaan.
Hal itu menurut Kiki akan menguntungkan pedagang karena masyarakat akan semakin percaya dengan keamanan ikan yang dijual di Pasar Masomba karena sudah terjamin dan diawasi oleh Dinas Pangan.
“Kita harap dengan begitu, ada jaminan bagi kedua belah pihak, baik pedagang maupun masyarakat bahwa ikan yang dijual ini bebas formalin,” jelasnya.
Kiki juga meminta, Dinas pangan Provinsi Sulteng bersama Dinas Pangan Kota Palu diharapkan Mengambil sample secara berulang dan rutin. Sehingga ada jaminan mutu kepada kedua pihak.
Kabid Perikanan Dinas Pangan Kota Palu, Lidya juga menjelaskan, Senin (22/7/2024) pihaknya akan rapat koordinasi bersama Dinas Pangan Provinsi Sulteng untuk membahas permasalah tersebut, dirinya berharap dari rapat tersebut ada hasil yang akan disegera dilakukan sebagai tindaklanjut dari permasalahan tersebut. RES