Di Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, laut masih menjadi halaman depan bagi sebagian warga.
Di sanalah Aco (56) mencari nafkah. Ia melaut ketika cuaca memungkinkan dan membuka usaha kios kecil untuk menopang kebutuhan keluarganya. Rumah yang ditempatinya sekarang pun masih berada di kawasan yang pernah diterjang tsunami pada 28 September 2018.
Delapan tahun berlalu, tetapi ingatan tentang sore itu belum benar-benar pergi. Ketika gempa mengguncang Palu, disusul tsunami yang menerjang pesisir, Aco tahu satu hal, ia harus segera menjauh dari laut.
Pengetahuan itu bukan datang dari sirene atau pengeras suara pemerintah. Jauh sebelum bencana, ia pernah menyaksikan ditelevisi tentang tsunami yang terjadi di Aceh tahun 2004, dan memahami bahwa ketika gempa kuat terjadi, pantai bukan lagi tempat yang aman. Pengetahuan sederhana itu menyelamatkan dirinya dan keluarganya.
Kini tanda-tanda peringatan bencana lebih mudah ditemukan di kawasan pesisir. Ada papan jalur evakuasi, titik kumpul, hingga sistem peringatan dini. Tetapi bagi Aco, kesiapsiagaan tidak cukup hanya berhenti pada papan yang berdiri di pinggir jalan.
Warga yang tinggal di kawasan rawan, menurut dia, perlu terus diberi pengetahuan tentang apa yang harus dilakukan ketika bencana datang.
“Kami tidak memilih untuk tetap tinggal di pinggir pantai bekas tsunami. Tapi mau bagaimana lagi, tidak ada tempat tinggal. Selain itu pinggir pantai juga tempat kami mencari nafkah,” kata Aco, Kamis (20/8/2026).
Pilihan untuk tetap tinggal di pesisir bukan berarti warga mengabaikan ancaman. Bagi sebagian orang seperti Aco, tinggal dekat laut adalah bagian dari cara bertahan hidup. Karena itu, ia berharap pemerintah tidak hanya membangun sarana peringatan, tetapi lebih sering turun langsung memberikan edukasi kepada warga yang hidup di kawasan berisiko.
Ia mengingat beberapa kegiatan kebencanaan yang menurutnya belum selalu menjangkau warga secara luas. Kegiatan, kata dia, jangan berhenti pada acara yang dihadiri orang-orang yang sama atau perwakilan yang belum tentu membawa suara seluruh kelompok masyarakat.
“Jangan hanya bikin kegiatan seremoni, undangan nelayan yang belum tentu mewakili nelayan-nelayan lainnya,” ujarnya.
Bagi Aco, kesiapsiagaan bukan sesuatu yang selesai ketika papan evakuasi dipasang atau sebuah simulasi digelar. Harus menjadi pengetahuan yang melekat pada warga, terutama mereka yang setiap hari hidup berdampingan dengan ancaman.
Pengalaman serupa, dengan luka yang jauh lebih dalam, tersimpan di Balaroa.
Rizki (41) masih mengingat 28 September 2018 sebagai hari ketika keluarganya tercerai-berai oleh bencana. Ayah, ibu, kakak, adik, serta sejumlah sepupu dan keponakannya menjadi korban.
Kini ia hidup bersama istri dan anaknya. Usia anaknya hampir delapan tahun, hampir seusia dengan jarak waktu sejak gempa besar itu menghantam Palu. Bagi Rizki, delapan tahun seharusnya cukup untuk membuat masyarakat semakin memahami bahwa bencana bisa datang kapan saja.
Ia melihat berbagai program kesiapsiagaan yang dilakukan pemerintah. Papan-papan petunjuk evakuasi juga semakin banyak. Tetapi ada satu pertanyaan yang masih mengganjal pikirannya. Bagaimana jika bencana yang datang bukan tsunami?
Rizki menyoroti ancaman likuefaksi, bencana yang pernah menelan kawasan Balaroa dan Petobo pada 2018. Menurutnya, sosialisasi dan simulasi tidak boleh hanya berpusat pada gempa dan tsunami.
“Ke mana masyarakat harus lari kalau ada likuefaksi?” katanya. Rizki, Selasa (25/8/2026).
Pertanyaan itu terdengar sederhana. Namun, bagi penyintas seperti Rizki, pertanyaan tersebut bukan sekadar soal arah evakuasi. Ini menyangkut apakah masyarakat benar-benar memahami ancaman yang berada di bawah tempat mereka berpijak.
Delapan tahun setelah bencana besar itu, sebagian warga Palu telah belajar membaca tanda-tanda alam, mengenali jalur evakuasi dan memahami pentingnya menjauh dari pantai ketika gempa kuat terjadi.
Tetapi pengalaman para penyintas juga memperlihatkan bahwa kesiapsiagaan memiliki pekerjaan rumah yang belum selesai. Bukan hanya soal seberapa banyak papan evakuasi berdiri, seberapa sering sirene diuji atau berapa kali simulasi dilakukan.
Dari Ingatan Korban ke Kesiapan Kota
Pertanyaan Aco dan Rizki sebenarnya bermuara pada persoalan yang sama, kesiapsiagaan tidak berhenti pada kemampuan seseorang menyelamatkan diri ketika bencana terjadi, hal itu dimulai jauh sebelumnya.
Dari pengetahuan tentang ancaman di sekitar rumah, kemampuan mengenali jalur yang harus ditempuh, ketersediaan peralatan penyelamatan, sirene yang benar-benar berfungsi, simulasi yang tidak hanya dilakukan sekali, lalu dilupakan, dan dari kepastian bahwa ketika keadaan darurat terjadi, pemerintah memiliki sumber daya yang cukup untuk bergerak.
Delapan tahun setelah gempa, tsunami dan likuefaksi 2018, pertanyaan tentang kesiapan Palu karena itu tidak cukup dijawab dengan melihat apakah tanda evakuasi sudah terpasang atau berapa kali simulasi dilakukan. Yang lebih penting adalah melihat apa yang disiapkan pemerintah sebelum bencana berikutnya datang.
Di sinilah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu berada di tengah persoalan. Lembaga ini menjadi salah satu ujung tombak pemerintah daerah dalam membangun kesiapsiagaan, mulai dari edukasi masyarakat, mitigasi, penyediaan sarana dan prasarana, sistem peringatan dini, simulasi hingga penanganan ketika bencana terjadi.
Kepala BPBD Kota Palu, Presly Tampubolon, mengatakan pemerintah terus melakukan penguatan kapasitas daerah. Salah satu ukuran yang digunakan adalah Indeks Ketahanan Daerah (IKD) yang dikembangkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Indeks itu tidak hanya mengukur kemampuan BPBD. Ada puluhan indikator yang berkaitan dengan kebijakan, kelembagaan, kesiapsiagaan masyarakat, infrastruktur, penanganan kedaruratan hingga pemulihan.
Menurut Presly, IKD Kota Palu kini berada pada angka sekitar 0,74. Nilai tersebut masih berada pada kategori sedang, meski perlahan bergerak mendekati kategori daerah yang lebih tangguh. Bagi pemerintah, kenaikan indeks itu menjadi tanda bahwa ada perubahan sejak bencana 2018.
Namun, angka indeks memiliki batasnya sendiri. Hal itu tidak selalu bisa menjawab pertanyaan seorang nelayan yang ingin tahu apakah sirene akan berbunyi ketika gempa kuat mengguncang. Itu juga tidak serta-merta menjawab kegelisahan penyintas Balaroa tentang ke mana warga harus menyelamatkan diri jika tanah kembali bergerak.
Untuk mengetahui seberapa jauh perubahan itu benar-benar dirasakan warga, ada satu hal lain yang perlu dilihat adalah berapa besar sumber daya yang disediakan pemerintah untuk membangun kesiapsiagaan tersebut, sebab kesiapsiagaan membutuhkan biaya.
Pelatihan membutuhkan anggaran, simulasi membutuhkan sumber daya, peralatan penyelamatan harus dibeli dan dirawat. Sistem peringatan dini harus dipasang, diuji dan dijaga agar tetap berfungsi. Begitu pula edukasi masyarakat yang tidak bisa hanya dilakukan sekali. Di titik inilah angka anggaran BPBD menjadi penting.
Menurut Presly, BPBD Kota Palu mengelola anggaran sekitar Rp7,3 miliar per tahun. Tetapi angka itu tidak seluruhnya menjadi uang yang dapat digunakan untuk kegiatan kebencanaan di lapangan.
Sekitar Rp6,5 miliar, menurut dia, terserap untuk gaji dan administrasi pegawai. Dengan demikian, ruang yang tersisa untuk operasional kebencanaan hanya sekitar Rp800 juta hingga Rp1 miliar setahun.
Dana yang relatif kecil itu harus menopang berbagai kebutuhan penanggulangan bencana di Kota Palu yang memiliki sedikitnya 10 jenis potensi ancaman. Dari sisa anggaran operasional tersebut, sekitar 40 persen atau berkisar Rp300 juta hingga Rp400 juta dialokasikan untuk Bidang 1 yang menangani kesiapsiagaan. Bidang 2 memperoleh sekitar 20 persen lebih, sementara sisanya digunakan untuk kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi serta kesekretariatan.
Di atas kertas, BPBD Palu memang memiliki anggaran lebih besar dibandingkan BPBD Kabupaten Sigi yang pada APBD 2026 dialokasikan sekitar Rp3,015 miliar. Namun, perbandingan nominal itu belum menggambarkan seberapa besar uang yang benar-benar tersedia untuk mencegah jatuhnya korban.
Justru di balik angka Rp7,3 miliar itu terdapat persoalan yang lebih mendasar, seberapa besar kemampuan sebuah daerah membangun kesiapsiagaan jika sebagian besar anggaran lembaga kebencanaannya sudah habis untuk membiayai aparatur dan administrasi?
Presly mengakui keterbatasan itu.
Menurutnya, kebutuhan penanggulangan bencana jauh lebih besar daripada kemampuan anggaran yang tersedia. Karena itu, BPBD tidak bisa bekerja sendiri. Pemerintah daerah membutuhkan dukungan dunia usaha, akademisi, relawan, komunitas dan lembaga lain untuk menutup celah yang tidak mampu dibiayai APBD.
Tetapi kolaborasi tidak menghapus pertanyaan tentang anggaran. Sebab ketika bencana datang, yang dibutuhkan bukan hanya koordinasi, melainkan juga orang yang terlatih, kendaraan dan peralatan penyelamatan yang siap digunakan, sistem peringatan yang berfungsi, jalur evakuasi yang dapat dilalui, serta masyarakat yang tahu apa yang harus dilakukan.
Dengan kata lain, kesiapsiagaan bukan hanya soal seberapa tangguh masyarakat ketika bencana datang, tetapi juga seberapa serius pemerintah membiayai persiapan sebelum bencana terjadi.
Uang yang Sedikit untuk Sepuluh Ancaman
Kepala BPBD Kota Palu, Presly Tampubolon mengatakan, lembaga yang dipimpinnya mengelola anggaran sekitar Rp7,3 miliar dalam setahun. Angka itu sekilas terlihat besar. Namun sebagian besar anggaran tersebut tidak benar-benar menjadi uang yang leluasa digunakan untuk memperkuat kesiapsiagaan.
Dari uang operasional yang relatif kecil itu, BPBD harus bekerja menghadapi berbagai ancaman bencana yang berpotensi terjadi di Palu.
Bukan hanya gempa bumi dan tsunami yang menjadi ancaman. Ada likuefaksi, banjir, tanah longsor, kebakaran, angin kencang, kekeringan, hingga berbagai ancaman hidrometeorologi lainnya. Sepuluh ancaman bencana, tetapi ruang anggaran operasionalnya hanya sekitar Rp1 miliar.
Jika angka itu dibagi secara sederhana, nilainya bahkan tidak mencapai Rp100 juta untuk setiap jenis ancaman. Tentu pembagian seperti itu tidak menggambarkan mekanisme penganggaran yang sebenarnya, karena kebutuhan tiap bencana berbeda dan anggaran digunakan lintas-program. Namun perbandingan tersebut memberi gambaran tentang sempitnya ruang fiskal yang tersedia.
Presly mengatakan, dari anggaran operasional tersebut, sekitar 40 persen atau Rp300 juta hingga Rp400 juta diarahkan untuk bidang yang berkaitan dengan pencegahan dan kesiapsiagaan.
Bidang inilah yang seharusnya bekerja sebelum bencana terjadi. Memberikan edukasi, melakukan simulasi, memperkuat kapasitas masyarakat, menyiapkan sarana prasarana, menyusun rencana kontingensi, serta memastikan masyarakat mengetahui apa yang harus dilakukan ketika ancaman datang.
Masalahnya, kebutuhan kesiapsiagaan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi.
Satu sistem peringatan dini membutuhkan perangkat. Jalur evakuasi membutuhkan rambu yang harus dirawat, simulasi membutuhkan sumber daya manusia, masyarakat di kawasan rawan membutuhkan pelatihan berulang. Selanjutnya, kelompok rentan membutuhkan pendekatan khusus, dan ketika satu alat rusak atau hilang, pemerintah kembali membutuhkan biaya untuk menggantinya.
Dengan kondisi seperti itu, pertanyaan tentang kesiapan Palu tidak bisa hanya dijawab dengan berapa banyak kegiatan yang telah dilakukan. Pertanyaan berikutnya adalah apakah anggaran yang tersedia cukup untuk membuat seluruh kegiatan itu bekerja ketika bencana benar-benar terjadi?
Di sinilah Presly mendorong adanya porsi anggaran kebencanaan yang lebih kuat. Ia mengusulkan agar belanja untuk penanggulangan bencana memiliki porsi minimal tertentu dalam APBD.
Menurut hitungannya, jika APBD Kota Palu sekitar Rp1,7 triliun dan pemerintah daerah mengalokasikan setidaknya dua persen untuk penanggulangan bencana, maka tersedia sekitar Rp34 miliar. Angka itu hampir lima kali lipat dari total anggaran BPBD sekitar Rp7,3 miliar yang disebutnya saat ini.
Tetapi usulan dua persen tersebut bukan berarti Palu saat ini telah memiliki ketentuan yang mewajibkan alokasi sebesar itu. Hal itu adalah gagasan yang disampaikan BPBD untuk memperkuat pembiayaan kebencanaan.
“Jika soal kebencanaan sudah menjadi prioritas di negara ini, seharunya BPBD bisa punya Kementerian sendiri. Selain itu harus ada mandatori bunget di BPBD seperti halnya anggaran untuk Pendidikan, Kesehatan, maupun infrastruktur,” kata Presly, Selasa (1/9/2026).
Perbedaan antara Rp7,3 miliar dan Rp34 miliar memperlihatkan jarak antara kebutuhan yang dibayangkan dengan kemampuan anggaran yang tersedia. Dan di tengah jarak itu, ada warga seperti Aco yang tetap tinggal di pesisir karena di sanalah ia mencari nafkah.
Ada pula Rizki di Balaroa yang masih membawa pertanyaan tentang ke mana warga harus berlari jika tanah kembali bergerak. Maka persoalannya bukan sekadar apakah Palu memiliki BPBD.***






