SIGI, MERCUSUAR – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sigi Hairil melantik dan mengambil sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota pengawas kecamatan (Panwascam) Kecamatan Tanambulava, bertempat di Aula Kantor Bawaslu Sigi, di Desa Kalukubula, Kamis (19/10/2023).
Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Sigi Hairil mengatakan adapun PAW anggota Panwascam Kecamatan Tanambulava yang dilantik dan diambil sumpah adalah Dahlan menggantikan Barik yang saat ini menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kata dia, selamat kepada anggota panwascam Kecamatan Tanambulava yang baru dilantik dan diambil sumpah.
“Anggota panwascam yang baru dilantik agar menjalankan tugas secara integritas, profesional, independent, dan melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan di wilayah kerjanya,” jelasnya.
Lanjutnya, koordinasi dengan pemerintah kecamatan sangat penting khususnya Camat, mengingat pemerintah kecamatan merupakan mitra kerja panwascam.
Ia menambahkan, selain melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah kecamatan, panwascam agar melakukan koordinasi dengan lembaga lain yang ada diwilayah kerjanya masing-masing.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun bersama Komisioner Dewy Tisnawaty, Ketua Bawaslu Sigi Hairil dan Komisioner Steny Marini Pettalolo, Kepala Sekretariat Bawaslu Sigi Moh Ikbal dan Kasubag Administrasi Bawaslu Sigi Bima Setia Wijaya bersama jajaran, Camat Tanambulava Suaib Mangala dan Ketua Panwascam Tanambulava dan anggota. AJI