Pemkab Banggai Diingatkan Tak Buat Program Baru

Syafruddin Husain (FOTO)

BANGGAI, MERCUSUAR – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banggai, H. Syafruddin Husain mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai agar tidak membuat program baru, jika Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar tahun 2024 dan 2025 baru didistribusikan menjelang akhir tahun.

Hal itu disampaikan Syafruddin kepada pewarta, di Kantin Aspirasi DPRD Banggai, Selasa (22/9/2026), usai mengikuti rapat Banggar DPRD Banggai bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Banggai.

Menurut politikus PKB yang akrab disapa H. Udin itu, kondisi keuangan daerah perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan penggunaan DBH kurang bayar yang hingga kini belum terdistribusi. Ia menyebut, DBH kurang bayar untuk tahun 2024 dan 2025 mencapai lebih dari Rp470 miliar.

Ia menyarankan Pemkab Banggai tetap menjalankan program yang telah ditetapkan dalam tahun anggaran berjalan, dan tidak menggantinya dengan program baru hanya karena adanya tambahan anggaran dari DBH kurang bayar.

Menurutnya, apabila DBH tersebut baru diterima menjelang akhir tahun dan waktu pelaksanaan program sudah tidak memungkinkan, anggaran tersebut sebaiknya tidak dipaksakan untuk dibelanjakan pada tahun berjalan.

“Program yang sudah ditetapkan tahun ini, tak perlu diganti programnya,” imbuh H. Udin.

Ia menjelaskan, apabila DBH kurang bayar tersebut didistribusikan pada penghujung tahun, sementara program baru tidak mungkin dilaksanakan secara optimal, anggarannya dapat dialihkan untuk tahun berikutnya melalui mekanisme sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA).

“Dengan demikian, anggaran tersebut akan dijadikan sebagai sisa lebih perhitungan anggaran,” jelasnya.

H. Udin juga mengingatkan Pemkab Banggai agar dalam pengelolaan tambahan anggaran tersebut tidak mengorbankan program yang menyentuh kepentingan masyarakat. Menurutnya, penggunaan anggaran harus tetap mempertimbangkan kebutuhan dan kepentingan rakyat, terlebih kondisi keuangan daerah yang harus dikelola secara terukur. TOP

Pos terkait