DONGGALA, MERCUSUAR – Kedok si ayah tiri berinisial AMZ (78 ) terbongkar. Kakek pensiunan TNI, warga Dusun II Ue Jongi, Desa Oti, Kecamatan Sindue Tobata, Donggala, ditangkap Kepolisian Polsek Sindue karena diduga telah mencabuli anak tiri, Minggu (9/9/2018).
Korban, sebut saja Bunga (18) diduga diperlakukan tak senonoh sejak Sekolah Dasar (SD) hingga kini dibangku SMA.
Kapolsek Sindue IPDA Pahotan Sitohang yang ikut melakukan penangkapan AMZ mengatakan penangkapan berawal dari adanya informasi tentang terjadinya tindak pidana pencabulan di Desa Oti pada Jumat (7/9/2018). Setelah dilakukan penyelidikan atau pendalaman terkait informasi tersebut, ternyata benar telah terjadi tindak pidana pencabulan yang dilakukan AMZ yang merupakan ayah tiri korban.
Dijelaskannya, Sabtu (8/9/2018), Korban melaporkan kejadian tersebut dengan Nomor Laporan Polisi: LP/123/IX/2018/SEKSIN tentang Tindak Pidana Pencabulan. Kemudian, korban didampingi pihak keluarga bersama Penyidik Polsek Sindue melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulteng, guna kepentingan penyidikan.
Pada Minggu sekira pukul 06.30 Wita, ia bersama anggota Polsek Sindue melakukan penangkapan tersangka AMZ di kediamannya di Dusun II Ue Jongi, Desa Oti. “Selanjutnya tersangka diamankan di Mapolsek Sindue, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tandas Kapolsek.
Berdasarkan pengakuan AMZ kepada Polisi, lanjut Kapolsek, ia melakukan perbuatan tersebut dalam kamar korban karena mereka tinggal satu rumah. Hal itu itu dilakukan saat malam hari dan anggota keluarga lainnya sedang tidur atau lengah.
Pelecehan dilakukan dengan cara memegang payudara dan alat kelamin korban. Bahkan AMZ juga meminta korban untuk memegang alat kelaminnya. TIN/*