Kakanwil Beri Penguatan Tupoksi Kepada Pegawai Rutan Donggala

PENGUATAN-3c85acb6
FOTO: Kanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir, membuka kegiatan Briefing / Pengarahan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Pegawai Rutan Kelas IIB Donggala, pada Sabtu (26/3/2022). FOTO: DOK KEMENKUMHAM SULTENG

DONGGALA, MERCUSUAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng), Budi Argap Situngkir, didampingi Kepala Divisi Administrasi, Raymond Johanis Hendraputra Takasenseran dan Kepala Rutan Kelas IIB Donggala, Johanis Tangkudung, membuka kegiatan Briefing / Pengarahan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Pegawai Rutan Kelas IIB Donggala, pada Sabtu (26/3/2022).

Adapun tujuan kegiatan ini, yaitu meningkatkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dari Lapas dan Rutan, agar optimal dalam menjalankan tugasnya. Kakanwil menyampaikan, dalam menjalankan tugas, kita seringkali dihadapkan dengan berbagai pilihan, dengan harus mengambil keputusan.

“Hidup ini benar bergantung pada keputusan-keputusan pribadi seseorang, yaitu pilihan-pilihan yang dipilihnya dengan sadar. Tentukan pilihanmu, jika kamu tidak menentukan pilihanmu, maka pilihanlah yang akan menentukan, Jika bukan kita, siapa lagi, kalau bukan sekarang, kapan lagi? Energi dan kecerdasan yang dimiliki tidak cukup, namun harus disertai dengan integritas yang tinggi,” tegas Kakanwil.

Berperilaku dan bertindak dengan baik dan benar dalam integritas kata dia, merupakan satu kesatuan yang menjadi tolak ukur pegawai dalam melaksanakan tugas. */JEF

 

Pos terkait