DONGGALA, MERCUSUAR – Sebanyak 124 orang Napi titipan Kejaksaan Donggala yang akan dipindahkan ke Rutan Kelas II B Donggala, dikawal ketat aparat Polres Donggala, Sabtu (15/1/2022).
Pemindahan Napi itu, mendapat pengawalan ketat dari Personil Polres Donggala yang dipimpin lWakapolres Donggala Kompol Gede Suara.
Rombongan kendaraan pengawalan yang mengangkut Napi titipan Kejaksaan Donggala dari Lapas palu bergerak menuju ke Rutan Kelas II B Donggala sekira pukul pukul 09.10 Wita.
“Sebanyak 124 Orang terbagi di beberapa kendaraan dan dengan personil Samapta bersenjata lengkap,” ungkapnya.
Sekira pukul 10.40 wita Rombongan pengawalan Napi telah tiba di Rutan Kelas II B Donggala Kelurahan Ganti Kecamatan Banawa Kabupaten Donggala.
” Perlu kami informasikan, sampai dengan saat ini seluruh napi yang ada dalam keadaan sehat,” tandasnya.
Terpisah , Kapolres Donggala AKBP Muhammad Yudie Sulistiyo menerangkan, pemindahan napi dilakukan tetap menjaga protokol Kesehatan. IKI