Kepala Kemenag Donggala Serahkan Sertifikat Halal Pada Pelaku Usaha Mikro

KEMENAG

DONGGALA, MERCUSUAR – Ketua Satgas Pelayanan Sertifikasi Halal pada Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Sofyan Arsyad, menyerahkan secara  kolektif  7 Sertifikat  Halal  Fasilitas BPJPH Kemenag RI, kepada Kepala Dinas Koperasi dan UMKM  Kabupaten Donggala, diwakili oleh Kasi Pemberdayaan dan Fasilitas Usaha Mikro, Arifin. Sertifikat halal ini, kemudian diserahkan  masing –masing kepada pelaku usaha mikro, oleh Kepala Kantor Kemenag Donggala, Rusdin,  di ruang kerjanya, Jumat (23/4/2021)

Sertifikat Halal tersebut, merupakan hasil seleksi yang dilakukan  oleh Satgas Pelayanan Sertifikat Halal Kemenag Sulteng, karena tidak semua  pelaku usaha kecil yang mendaftar untuk memperoleh Sertifikat Halal diterima.

“Ada juga yang ditolak, karena tidak memenuhi syarat usahanya untuk mendapatkan Sertifikat Halal,”  ujar Sofyan Arsyad.   

Pada kesempatan  itu, Kepala Kantor Kemenag Donggala, Rusdin, menyerahkan Sertifikat Halal tersebut, kepada pelaku usaha mikro sebanyak  tujuh  orang, disaksikan oleh Ketua Satgas Pelayanan Sertifikat Halal Kemenag Sulteng dan Kepala Dinas Koperasi  Kabupaten Donggala,  yang diwakili oleh Kasi Pemberdayaan dan Fasilitas Usaha Mikro.

Dalam sambutannya, Rusdin mengimbau para pelaku usaha mikro atau pelaku usaha  kecil yang menerima  Sertifikat Halal ini, agar menjaganya dengan baik, karena Sertifikat Halal ini merupakan izin usaha, untuk mengembangkan dan memasarkan  hasil produksi  usaha. Sebab kata dia, Sertifikat  Halal ini tidak mudah didapatkan dan butuh waktu serta proses untuk mendapatkannya.

Olehnya itu kata Rusdin,  setelah para pelaku usaha mikro memiliki Sertifikat Halal ini, usaha mereka sudah legal atau sah, dan diakui kehalalannya. Maka dengan itu, mereka sudah bebas untuk memasarkan produknya, karena sudah diakui oleh pihak pemerintah yang berwenang, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Donggala dan Kementerian Agama Kabupaten Donggala.

Sementara itu, Kasi Pemberdayaan dan Fasilitas Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Donggala, Arifin, mengucapkan terima kasih banyak kepada Ketua Satgas Pemberdayaan Sepertifikat Halal Kemenag Provinsi Sulteng dan Kepala Kantor Kemenag Donggala, atas perhatiannya kepada pelaku usaha kecil di Kabupaten Donggala, untuk memberikan Sertifikat Halal ini. Pihaknya berharap semoga sertifikat ini bermanfaat terhadap pelaku usaha mikro, seperti usaha keripik pisang, usaha Saraba instan dan usaha abon. */JEF

Pos terkait