DONGGALA, MERCUSUAR – Sehari pasca voting day 27 Juni 2018 Pilkada Donggala, pasangan calon (paslon) 2 Kasman Lassa – Moh. Yasin (Sakaya) memastikan kemenangannya dengan hasil 34,76 persen dan unggul di 8 dari 16 kecamatan di Kabupaten Donggala.
Rekap data C1-KWK dari 609 TPS yang dirilis tim Sakaya berhasil meraup 51.602 suara (34,76 persen), disusul paslon 3 Vera E. Laruni – Taufik M. Burhan (Vegata) 40.388 suara (27,21), paslon 1 Anita B. Nurdin – Abdul Rahman (Arrahman) 37.909 suara (25,54) dan paslon 4 Idham Pagaluma – Moh. Yasin Lataka (Iyamo) 17.441 suara (11,75).
Dari 16 kecamatan di kabupaten tertua di Sulteng ini, Sakaya berhasil jadi pemenang pertama pada 8 kecamatan, yaitu: Rio Pakava, Pinembani, Banawa Selatan, Banawa Tengah, Tanantovea, Labuan, Sirenja dan Sojol Utara.
Paslon 3 Vegata unggul di tiga kecamatan, yaitu: Sindue, Sindue Tombusabora, dan Sindue Tobata. Kemudian paslon 1 Arrahman yang unggul di empat kecamatan, yaitu: Balaesang, Balaesang Tanjung, Dampelas, dan Sojol, serta paslon 4 Iyamo hanya unggul di Kecamatan Banawa.
Ketua tim pemenang Sakaya, Abdul Rasyid usai konfrensi pers kemenangan Sakaya mengimbau kepada seluruh anggota tim dan relawan agar tetap santuan dan tidak eforia yang berlebihan. Karena kemenangan sejatinya datang dari Allah SWT.
Disamping itu ia berharap agar tim Sakaya terus mengawal proses rekapitulasi disemua tingkatan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Donggala.
Sementara calon bupati Vegata, Vera E. Laruni dihubungi Kamis (28/6/2018) mengatakan bahwa pada saat ini data yang masuk masih 80 persen, sehingga belum bisa memastikan paslon mana yang menang.
“Hasil pilkada sementara. C1 belum masuk semua, termasuk dari Pinembani dan Rio Pakava. Kita menunggu semua, kalau sudah masuk baru bisa komentar,” ujarnya dengan suara terbatuk.
Walaupun belum seluruh data C1 masuk dalam perhitungan suara Vegata, namun Vera bersyukur bahwa Pilkada Donggala berjalan aman dan damai.
Ia juga mengatakan bahwa sampai saat ini belum berpikir tentang gugat menggugat hasil pilkada. Namun ditegaskannya jika semua proses Pilkada berjalan dengan baik, maka tidak perlu dilakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), karena sudah ada pernyataan paslon siap menang dan siap kalah.
“Potensi menang masih ada untuk Vegata. Tapi kita tunggu saja pleno KPU seperti apa hasilnya,” tandasnya.
Sementara paslon 1 Arrahman, belum memberikan tanggapan terhadap hasil perhitungan suara versi tim paslon masing-masing.HID