BALUT, MERCUSUAR- Setelah satu bulan pembangunan Pasar Baru Banggai terhambat dengan masalah lahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Laut (Balut)sudah melakukan penggusuran bangunan pasar. Dua alat berat jenis eksavator dan loder diturunkan untuk mempercepat proses pembongkaran.
Sebelum penggusuran dimulai, sempat terjadi negosiasi antara Irwan Zaman diwakili oleh Laumara sebagai orang yang ditunjuk menjaga lahannya dengan Pemkab yakni Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan, Basuki Mardiono, Bagian Hukum, Abdi Kamindang dan Bidang Aset BPKAD Balut.
Laumara meminta kepada Pemkab untuk tidak melalukan pembongkaran sebelum masalah lahan selesai. “Karena ini masih dalam masalah, dan saat ini juga Tomundo Banggai (Irwan Zaman.red) tidak ada di tempat, jadi tolong jangan dulu dibongkar,” katanya.
Namu pembongkaran tetap dilakukan karena lahan Pasar Baru bukan hanya dimiliki oleh satu orang saja tetapi banyak orang. Dan mayoritas setuju menyerahkan lahannya ke Pemkab. MAN