Calon Penerima Akan Lalui Verifikasi Faktual

Prof Dr Ir Muh Basir, SE, MS

TONDO, MERCUSUAR – Mahasiwa baru calon penerima Bidikmisi baru akan ditentukan setelah dilakukan verifikasi faktual. Saat ini, mahasiswa calon penerima Bidikmisi baru dinyatakan lulus secara akademik sebagai mahasiswa Universitas Tadulako (Untad)

Demikian disampaikan oleh Rektor Untad, Prof Dr Ir Muh Basir, SE, MS, saat dihubungi, Minggu (8/7/2018). Rektor mengemukakan, calon mahasiswa pendaftar Bidikmisi, saat pengumuman SBMPTN, baru dinyatakan lulus secara akademik atau diterima sebagai calon mahasiswa Untad.

“Calon mahasiswa yang lulus itu, belum dinyatakan diterima sebagai penerima Bidikmisi, dan itu tertulis jelas di pengumuman SBMPTN, bahwa untuk dinyatakan diterima Bidikmisi, masih akan dilakukan verifikasi faktual,” urai Prof Basir.

Untuk itu, Rektor menyampaikan, seluruh calon mahasiswa Untad yang telah dinyatakan lulus, saat pendaftaran ulang wajib membayar UKT yang telah ditetapkan, baik itu calon mahasiswa yang tidak mendaftar Bidikmisi, maupun yang mendaftar Bidikmisi.

“Itu adalah syarat yang harus dipenuhi untuk pendaftaran ulang, sehingga wajib dilakukan. Jika nanti calon penerima Bidikmisi itu dinyatakan berhak menerima Bidikmisi, biaya UKT yang telah dibayarkan akan diganti dan ditransfer langsung ke rekening mereka,” jelas Rektor.

Saat ditanya terkait verifikasi faktual, Prof Basir menambahkan, verifikasi faktual itu dilakukan untuk melihat langsung keadaan ekonomi calon penerima Bidikmisi. Dalam prosesnya, ujar Rektor, tim verifikasi merupakan gabungan dari internal UNTAD, Kemenristekditi, dan pihak eksternal.

“Itu dilakukan untuk memastikan bahwa keadaan nyata calon penerima Bidikmisi, sesuai dengan isian dalam formulir usulan. Jika keadaan yang bersangkutan sesuai dengan fakta dan kriteria, calon penerima akan dinyatakan lulus sebagai penerima Bidikmisi. Ini juga untuk memastikan bahwa penerima Bidikmisi adalah anak-anak kita yang memang berhak menjadi penerima Bidikmisi,” urai Prof Basir.

Pengumuman akhir akan diumumkan oleh pihak Kemenristekdikti, berdasarkan hasil verifikasi faktual dari tim yang dibentuk.

Untuk itu, Rektor kembali berpesan agar seluruh calon mahasiswa Untad mengikuti prosedur pendaftaran yang telah ditetapkan oleh panitia.

“Prosedur pendaftaran yang telah ditetapkan harus diikuti oleh calon mahasiswa Untad. Kami juga berharap dan yakin, panitia dapat bekerja maksimal, agar adik-adik calon mahasiswa dapat dilayani dengan baik,” tutup Rektor. JEF/*

Pos terkait