Kopi Arabika Dombu Sigi Resmi Raih Sertifikat Nasional

SIGI, MERCUSUAR – Kabupaten Sigi kembali mencatat sejarah penting dalam perlindungan kekayaan intelektual daerah setelah Kopi Arabika Dombu Sigi resmi memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Sertifikat tersebut diserahkan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, kepada Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, pada peringatan HUT Kabupaten Sigi ke-18.

Kopi Arabika Dombu berasal dari kawasan Desa Dombu dan sekitarnya di Kecamatan Marawola Barat yang berada pada ketinggian 800 hingga 1.600 meter di atas permukaan laut. Kondisi geografis tersebut menghasilkan karakter cita rasa khas yang menjadi identitas produk kopi unggulan Kabupaten Sigi.

“Pencatatan Indikasi Geografis memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk. Ini menjadi peluang besar bagi petani untuk memperoleh manfaat yang lebih luas dari hasil usaha mereka,” kata Rakhmat.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, kelompok masyarakat, petani, dan berbagai pihak yang berkomitmen menjaga mutu produk lokal.

Dengan status Indikasi Geografis, Kopi Arabika Dombu diharapkan mampu menembus pasar yang lebih luas dan menjadi ikon baru kebanggaan Sulawesi Tengah di tingkat nasional maupun internasional. */JEF

Pos terkait