Deteksi Dini, Kunci Nyata Komitmen Cegah Gangguan Kamtib di Lapas

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu yang dinaungi Kanwil Kemenkumham Sulteng, melaksanakan penggeledahan rutin pada blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (27/8/2024). FOTO: DOK KEMENKUMHAM SULTENG

PETOBO, MERCUSUAR – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu yang dinaungi Kanwil Kemenkumham Sulteng, melaksanakan penggeledahan rutin pada blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (27/8/2024). 

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai agenda rutin, dalam upaya deteksi dini dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Palu.

Kegiatan penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Gunawan beserta satuan operasional kepatuhan internalnya.

Gunawan menerangkan, hal tersebut dilakukan setiap pekannya dalam setiap bulan, ia menilai dengan begitu pihaknya dapat meminimalisir terjadinya gangguan Kamtib.

“Ada beberapa barang yang kita amankan dan sejauh ini masih nihil barang terlarang yang seperti handphone, maupun obat-obatan terlarang. Ada tali, piring hingga kabel-kabelan, yang bisa saja mengganggu Kamtib disini, barang ini akan kita musnahkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar juga mengatakan, deteksi dini dilakukan guna menyukseskan program 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju

Ia menegaskan, hal tersebut menjadi komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan Kemenkumham Sulteng dalam menyukseskan program pembinaan.

Hermansyah Siregar juga mengimbau agar hal tersebut senantiasa dilakukan. Selain, meminimalisir gangguan kamtib, kegiatan tersebut dapat menjalin hubungan positif antara petugas dan WBP.

“Kita bahu membahu menjaga situasi tetap aman dan kondusif, jadi penggeledahan ini juga menjadi momen kita agar lebih dekat bersama mereka (WBP),” katanya. */JEF

Pos terkait