Tiga Terduga Pencuri Ditangkap di Ujuna

Unit Reskrim Polsek Palu Barat menangkap tiga pria diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). FOTO: POLSEK PALU TIMUR

UJUNA, MERCUSUAR – Tim URC Resmob Tadulako Polresta Palu bersama Unit Reskrim Polsek Palu Barat menangkap tiga pria diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Penangkapan berlangsung di wilayah Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Jumat (11/9/2026) malam.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial RU (45), HA (19), dan AW (27). Penangkapan terhadap RU di kediamannya, dari hasil pengembangan, petugas kemudian mendatangi lokasi berbeda dan mengamankan HA serta AW di rumah masing-masing.

Kapolsek Palu Barat Iptu Irfan Muzakar mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah tim menerima informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit outdoor AC merek Daikin yang telah dibongkar serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy.

Total kerugian yang dilaporkan dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp23 juta. Setelah seluruh terduga pelaku diamankan, petugas melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya serta kemungkinan adanya pelaku lain.

“Saat ini ketiga terduga pelaku diamankan di Mapolsek dan menjalani proses hukum lebih lanjut,”ungkap Kapolsek. IKI

Pos terkait