AR Dibekuk Polisi Usai Curi Motor

Seorang pria berinisial AR (25) ditangkap petugas Polsek Palu Selatan usai diduga terlibat kasus pencurian motor, Jumat (11/9/2026). FOTO: POLSEK PALU SELATAN

TATURA SELATAN, MERCUSUAR – Seorang pria berinisial AR (25) ditangkap petugas Polsek Palu Selatan usai diduga terlibat kasus pencurian motor, Jumat (11/9/2026).

Kapolsek Palu Selatan AKP Muhammad Kasim, membenarkan adanya penangkapan itu. Menurutnya, proses hukum terhadap AR berkaitan dengan laporan polisi yang dibuat pada 20 Juli 2026.

Penyidik kemudian menerbitkan surat perintah penyidikan pada 10 September 2026, sebelum dilanjutkan dengan penetapan tersangka dan surat perintah penahanan.

“Yang bersangkutan telah ditempatkan di Rutan Polsek Palu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Kasim.
Dalam perkara tersebut, AR disangkakan melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

AR saat ini masih menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan di Polsek Palu Selatan. Kepolisian juga akan melanjutkan tahapan penanganan perkara berdasarkan alat bukti dan hasil penyidikan. IKI

Pos terkait