DPRD Kabupaten Pohuwato,  Belajar Mengelola Retribusi Menara Telekomunikasi di Palu

Kominfo-2dbd277b
PERTEMUAN - Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo, saat berkunjung ke Kota Palu, guan berdiskusi terkait pengelolaan retribusi menara Telekomunikasi, Jumat (13/5/2022). FOTO: Humas Pemkot Palu

TANAMODINDI, MERCUSUAR Wali Kota Palu diwakili Plt Kadis Diskominfo Kota Palu Nathan Pagasongn menerima Kunjungan silaturahmi pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo. Kedatangan rombongan DPRD Kabupaten Pohuwato, Jumat (13/5/2022) diterima di kantor Diskominfo Kota Palu di Jalan Cendrawasih.

Dari pihak anggota Komisi II DPRD Pohuwato hadir Wakil Ketua 1 Nirwan Due, Wakil Komisi II Abdullah Piko dan anggota DPRD Komisi II lainnya. Adapun agenda utama kunjungan tersebut terkait  retribusi menara telekomunikasi yang ditangani Pemkot Palu melalui Diskominfo Kota Palu.

Plt Kadis Kominfo Kota Palu menyampaikan terimakasih atas kunjungan pihak DPRD Pohuwato ke Diskominfo Kota Palu.

Secara umum dijelaskannya bahwa ada tim yang dibentuk yakni tim pengawasan dan pengendalian menara. Hal ini sebagai upaya dalam memberikan pelayanan kita terhadap jasa telekomunikasi kepada masyarakat.

“Hingga saat ini dalam hal retribusi masih mengacu kepada Perda Kota Palu no 8 tahun 2016 tentang perubahan atas Perda no 8 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum,” jelasnya. RES

Pos terkait