DPRD-Pemprov Sepakati Perubahan APBD 2026

Rapat paripurna DPRD Sulteng agenda Pembahasan dan Penetapan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, di Gedung Sidang DPRD Sulteng, Selasa (15/9/2026). HUMAS DPRD SULTENG

PALU, MERCUSUAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulteng bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan itu dicapai dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Mohammad Arus Abdul Karim, di Gedung Sidang DPRD Provinsi Sulteng, Selasa (15/9/2026).

Rapat paripurna dihadiri lengkap oleh pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulteng, bersama Wakil Gubernur, dr. Reny A. Lamadjido. Turut hadir para Asisten Sekretariat Daerah, Staf Ahli Gubernur, dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov.

Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemprov membahas berbagai substansi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, mencakup penyesuaian target pendapatan daerah, optimalisasi belanja, hingga penguatan pembiayaan untuk menjaga kesinambungan program prioritas.

“DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan anggaran disusun secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi menjadi kunci, dalam menghadirkan pembangunan yang semakin berkualitas bagi Sulawesi Tengah,” kata Arus Abdul Karim.

Ia menegaskan, perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen anggaran. Namun juga merupakan instrumen penting, untuk memastikan kebijakan pembangunan tetap relevan terhadap dinamika kebutuhan daerah. TIN

Pos terkait