IKD Palu 2025 Capai 0,74, Pemkot Bidik di Atas 0,80

Seminar Awal Penyusunan Dokumen IKD Kota Palu 2026 di Ruang Bantaya, Kantor Wali Kota Palu, Selasa (15/9/2026). FOTO: DOK PEMKOT PALU

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Pemerintah Kota Palu menargetkan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) meningkat dari 0,74 pada 2025 menjadi di atas 0,80. Target tersebut didorong oleh tingginya ancaman bencana yang dihadapi Kota Palu.

Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menyampaikan hal itu saat membuka Seminar Awal Penyusunan Dokumen IKD Kota Palu 2026 di Ruang Bantaya, Kantor Wali Kota Palu, Selasa (15/9/2026).

Menurut Imelda, Kota Palu memiliki 10 jenis ancaman bencana sehingga peningkatan ketahanan dan kesiapsiagaan perlu dilakukan secara berkelanjutan.

“Untuk itu kita semua harus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi ancaman bencana tersebut, dan hal itu dapat dicerminkan dengan kondisi Indeks Ketahanan Daerah,” ujarnya.

Ia menyebut peningkatan kapasitas daerah turut berkaitan dengan penurunan Indeks Risiko Bencana (IRB). Pada periode 2015–2020, IRB Kota Palu berada pada kisaran 165 hingga 181,2, kemudian turun menjadi 136,12 pada 2025.

Imelda mengatakan capaian tersebut perlu diperkuat melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, peralatan, pembiayaan, kesiapsiagaan, dan budaya sadar bencana masyarakat.

“Apabila Indeks Ketahanan Daerah terus meningkat, maka Indeks Risiko Bencana di Kota Palu akan terus menurun,” katanya.
Pada 2026, Pemkot Palu juga akan menyusun Dokumen Risiko Bencana baru untuk memperbarui pemetaan ancaman dan risiko bencana. Dokumen tersebut akan diselaraskan dengan Rencana Penanggulangan Bencana, Rencana Kontingensi, dan Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana.

Imelda meminta penyusunan berbagai dokumen tersebut melibatkan unsur pentahelix agar menjadi acuan bersama dalam penanggulangan bencana.

Ia menegaskan penanggulangan bencana tidak boleh hanya berfokus pada masa tanggap darurat. Pencegahan dan kesiapsiagaan harus diperkuat untuk menekan risiko serta mengurangi dampak dan kebutuhan pemulihan setelah bencana.

“Pencegahan dan kesiapsiagaan menjadi bagian penting agar memperkecil risiko bencana dan kebutuhan pascabencana dalam bentuk rehabilitasi dan rekonstruksi,” pungkasnya. */JEF

Pos terkait