TANAMODINDI, MERCUSUAR – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, memberikan sejumlah arahan terkait rencana penataan kawasan Kampung Baru, Kelurahan Ujuna, saat menerima audiensi tim planner bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Palu di Rumah Jabatan Wali Kota Palu, Selasa (15/9/2026).
Pertemuan tersebut membahas konsep awal penataan kawasan yang tengah dipersiapkan tim perencana. Hadianto menekankan, penataan tidak hanya menyangkut perubahan fisik, tetapi juga harus meningkatkan kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Wali kota meminta tim planner menyiapkan beberapa alternatif desain dengan mempertimbangkan kondisi lapangan dan karakteristik sosial warga. Alternatif tersebut akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kota Palu untuk menentukan konsep yang paling sesuai dan efektif.
Kepala Dinas Perkim Kota Palu, Irvan, mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti arahan wali kota. “Kami diminta membuat beberapa alternatif penataan sesuai dengan kondisi masyarakat di sana. Setelah itu kami akan kembali menghadap Bapak Wali Kota untuk membahas tindak lanjutnya. Totalitas kami akan mengawal proses ini,” ujarnya.
Irvan menambahkan, penyusunan konsep penataan ditargetkan selesai pada Desember 2026. Kawasan Kampung Baru telah dibagi menjadi tiga zona untuk mempermudah proses perencanaan dan pelaksanaan penataan.
Untuk tahap awal, perhatian diarahkan pada permukiman di sepanjang bantaran sungai yang dinilai membutuhkan penanganan lebih cepat dari sisi kualitas lingkungan. Persoalan akses jembatan juga menjadi perhatian karena memengaruhi keterhubungan dan aktivitas masyarakat.
Pemerintah Kota Palu berkomitmen melaksanakan penataan secara bertahap, terencana, dan memperhatikan kebutuhan warga, sehingga Kampung Baru dapat menjadi kawasan permukiman yang lebih layak huni, sehat, nyaman, dan tertata. UTM






