Dua Pemuda Sembunyikan Sabu-sabu di Boneka

BESUSU BARAT, MERCUSUAR- Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Sebanyak dua orang pelaku masing-masing MA dan WR dibekuk atas dugaan kepemilikan satu paket sabu-sabu, yang disembunyikan di sebuah boneka.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah mengatakan, penangkapan keduanya dilakukan Tim Satres Narkoba pada Sabtu (28/1/2023) sekira pukul 20.30 Wita, di wilayah Kelurahan Lasoani, Kecamatan Mantikulore.

“Dari tangan para tersangkan ditemukan paket sabu-sabu yang mereka simpan di sadel motor dan disembunyikan dalam sebuah bonek,”jelasnya.

Kapolresta melanjutkanm rencana keduanya akan melakukan transaksi sabu-sabu, namun hal itu dapat digagalkan anggota, setelah mendapat informasi dari masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti dan akhirnya berhasil membekuk para pelaku.

Selaian paket sabu-sabu, dari tangan tersangka juga berhasil disita dua unit HP, satu sepeda motor dan juga boneka dimana barang haram itu disembunyikan. “Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus selanjutnya,”jelas Barliansyah.

Sebelumnmya, Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama memberantas peredaran narkoba.Hal itu disampaikan Kapolresta saat mengisi acara di RRI Palu didampingi Kasat Narkoba Polresta Palu, AKP Marthen Tanda, Selasa (31/5/2022).

“Saya selaku Kapolresta Palu juga mengimbau kepada masyarakat Kota Palu, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda mari bersama-sama membrantas pengedaran  Narkoba di kota Palu. Jangan ada yang membekingi barang haram tersebut,” tegas Kapolresta.

Kapolresta juga meminta untuk menyelamatkan para generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba. “Katakan perang pada narkoba, dukung kami, negara tidak boleh kalah,” jelasnya. IKI

Pos terkait