BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Tim Opsnal Polsek Palu Selatan berhasil meringkus dua pria yang hendak melakukan pencurian tandon (penampungan air) di rumah milik rumah dinas Pengadilan Tinggi Sulteng. Kedua pria tersebut masing-masing IJ dan CL, sempat diamankan warga sekitar saat akan beraksi.
Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly mengatakan, kronologis kejadian itu terjadi pada Minggu (31/12/2023) sekira pukul 12.00 wita, seorang saksi AR yang kebetulan berada di sekitar rumah dinas itu melihat ada sebuah mobil pikap memasuki rumah dinas tersebut.
“Saksi melihat dua orang turun dari mobil dan menurunkan tandon dari dudukannya, lalu saksi memanggil warga lainnya dan langsung mengagalkan aksi pencurian itu,” ujar kapolsek, Senin (1/1/2024).
Kemudian para pelaku digiring ke Mapolsek Palu Selatan, setelah dilakukan pemeriksaan kedua pelaku IJ dan CL mengakui perbuatannya, bahkan keduanya mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian tandon.

“Keduanya langsung kita tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara sopir mobil mengaku tidak tahu menahu mengenai pencurian itu karena si sopir merupakan jasa angkutan barang,” jelas Velly.
Kapolsek melanjutkan, dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku bahwa ada dua tandon yang telah mereka ambil dan telah dijual di wilayah Sigi seharga Rp.500 ribu per tandon.
“Kita masih akan mengembangkan kasus pencurian tandon tersebut,” tutup kapolsek. AMR