Ekonomi Sulteng Tumbuh 8,32 Persen, APBD Surplus Rp973 Miliar

PALU, MERCUSUAR – Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah hingga Juni 2026 mencapai 8,32 persen (year on year/yoy), melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat sebesar 5,61 persen. Di sisi lain, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) regional Sulawesi Tengah masih mencatat defisit sebesar Rp6,99 triliun akibat belanja yang lebih besar dibandingkan pendapatan.

Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Tengah yang juga Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulteng, Teddy Suhartadi Permadi mengatakan, pertumbuhan ekonomi daerah ditopang oleh sektor industri pengolahan, khususnya komoditas besi baja, nikel, dan kokas, serta aktivitas administrasi pemerintahan yang didorong belanja APBN dan APBD.

Hingga 30 Juni 2026, pendapatan APBN di Sulawesi Tengah terealisasi sebesar Rp3,75 triliun atau 41,74 persen dari target, tumbuh 4,82 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Penerimaan tersebut masih didominasi sektor perpajakan dengan realisasi Rp1,92 triliun atau 33 persen dari target, meski mengalami kontraksi 6,97 persen secara tahunan.

Sementara itu, realisasi belanja APBN mencapai Rp10,74 triliun atau 51,01 persen dari pagu anggaran, meningkat 3,65 persen (yoy). Belanja tersebut didominasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp7,36 triliun, yang meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Desa.

Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan APBD Provinsi Sulawesi Tengah hingga akhir Juni mencapai Rp8,58 triliun atau 40,41 persen dari target. Namun, angka tersebut mengalami kontraksi 3,27 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Pendapatan daerah masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp6,47 triliun, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai Rp2,08 triliun. Kondisi itu membuat tingkat kemandirian fiskal Sulawesi Tengah masih berada di angka 24,23 persen.

Adapun realisasi belanja APBD mencapai Rp7,6 triliun atau 33,82 persen dari pagu anggaran. Sebagian besar belanja masih digunakan untuk belanja operasi, terutama belanja pegawai yang mencapai Rp4,87 triliun atau 64,13 persen dari total belanja APBD.

Berdasarkan realisasi hingga 30 Juni 2026, APBN regional Sulawesi Tengah mengalami defisit Rp6,99 triliun, sedangkan APBD Provinsi Sulawesi Tengah mencatat surplus sebesar Rp973,43 miliar.

Teddy mengatakan, kondisi fiskal tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antara APBN dan APBD dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah. Namun demikian, rendahnya kemandirian fiskal dan tingginya porsi belanja pegawai menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melakukan efisiensi belanja, serta mengarahkan anggaran pada belanja yang lebih produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Selain itu, penguatan sektor-sektor unggulan seperti industri pengolahan, pertanian, perkebunan, dan perikanan perlu terus didorong guna memperluas basis penerimaan daerah sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. */JEF

Pos terkait