FH Untad dan Badan Keahlian DPR RI Perkuat Sinergi Legislasi

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (MoA) antara Fakultas Hukum Universitas Tadulako (FH Untad) dan Badan Keahlian DPR RI, Jumat (4/9/2026). FOTO: DOK HUMAS UNTAD

TONDO, MERCUSUAR — Fakultas Hukum Universitas Tadulako (FH Untad) dan Badan Keahlian DPR RI memperkuat sinergi dalam bidang legislasi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (MoA), Jumat (4/9/2026).

MoU ditandatangani antara Universitas Tadulako dan Badan Keahlian DPR RI, sedangkan MoA melibatkan Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia dengan FH Untad. Kegiatan berlangsung di Aula Fakultas Kedokteran Untad dan menjadi bagian dari rangkaian Dies Natalis ke-45 FH Untad.

Rektor Universitas Tadulako, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., mengatakan kerja sama tersebut diharapkan memperluas keterlibatan perguruan tinggi dalam penyusunan kebijakan dan peraturan perundang-undangan.

“Perguruan tinggi harus mengambil bagian aktif dalam proses legislasi agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga berkeadilan dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Amar.

Kepala Badan Keahlian DPR RI, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., mengatakan hasil riset dan kepakaran perguruan tinggi dapat menjadi salah satu basis ilmiah dalam pembahasan rancangan undang-undang.

Hal itu disampaikannya dalam kuliah umum bertajuk “Memastikan Aspirasi sampai ke Legislasi: Fungsi Legislasi DPR RI dan Partisipasi Publik Bermakna dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan”.

Menurut Bayu, kerja sama dapat dikembangkan melalui pertukaran pengetahuan dan pemanfaatan kepakaran akademisi, termasuk program dosen praktisi dan magang mahasiswa.

Dekan FH Untad, Dr. Awaluddin, S.H., S.E., M.H., menyambut kerja sama tersebut sebagai peluang bagi civitas akademika untuk berkontribusi dalam pembahasan isu hukum dan kebijakan di tingkat nasional.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi kerja sama oleh Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia, Novianto Murti Hantoro, S.H., M.H., serta FGD bertema “Peningkatan Partisipasi Publik yang Bermakna dalam Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria”.

FGD menghadirkan Prof. Dr. Aminuddin Kasim, S.H., M.Hum. dan Prof. Dr. Syamsuddin, S.H., M.H. sebagai narasumber, serta sejumlah akademisi dan perwakilan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah sebagai penanggap.

Kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada hubungan formal kelembagaan, tetapi berkembang menjadi kolaborasi riset, pertukaran kepakaran, dan penguatan partisipasi akademisi dalam proses legislasi. */JEF

Pos terkait