PGRI Sulteng Nonaktifkan Ketua dan Sekretaris PGRI Parimo

:Syam Zaini

BESUSU BARAT, MERCUSUAR — Pengurus Provinsi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tengah menegaskan, penonaktifan Ketua PGRI Kabupaten Parigi Moutong, Gazali dan Sekretaris PGRI Parimo, Idris, merupakan keputusan internal organisasi dan telah melalui mekanisme serta hierarki yang berlaku di tubuh PGRI.

Ketua PGRI Provinsi Sulawesi Tengah, Syam Zaini mengatakan, keputusan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran berat terhadap AD/ART dan etika organisasi dalam pelaksanaan Konferensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) PGRI Parigi Moutong, Sabtu (5/9/2026). Penonaktifan itu tertuang dalam Surat Nomor 335/Org/PGRI.Sulteng/XXIII/2026.

Syam menjelaskan, persoalan bermula ketika pihaknya menemukan adanya agenda menghadirkan Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, sebagai narasumber dalam Konkerkab. Menurutnya, kehadiran tersebut dinilai tidak sesuai dengan agenda organisasi dan berpotensi menimbulkan kesan politis. Ia kemudian meminta Ketua PGRI Parimo membatalkan narasumber tersebut. Meski telah mendapat jaminan pembatalan, Wali Kota Palu tetap hadir dalam kegiatan.

Kondisi tersebut membuat Syam bersama jajaran Pengurus PGRI Sulteng memilih meninggalkan arena Konkerkab. Ia menilai persoalan tersebut bukan sekadar mengenai kehadiran seorang kepala daerah, tetapi menyangkut kepatuhan terhadap keputusan organisasi dan upaya menjaga independensi PGRI.

“Ini internal organisasi, yang tentunya semua organisasi memiliki hierarki. Silakan disimak dengan cermat. Yang bersangkutan sudah secara legowo menerima kesalahannya. Aneh, kenapa yang di luar organisasi kami yang kebakaran?” ujar Syam Zaini, Minggu (6/9/2026).

Pihaknya menegaskan PGRI memiliki aturan yang harus dipatuhi seluruh jajaran pengurus, termasuk prinsip organisasi yang independen, unitaristik dan nonpartisan. Karena itu, setiap tindakan pengurus yang dinilai bertentangan dengan aturan organisasi harus ditindak sesuai mekanisme yang berlaku. Ia juga menyebut Gazali dan Idris telah menerima keputusan tersebut secara legowo.

Untuk menjaga keberlangsungan organisasi, PGRI Sulteng kemudian menunjuk Supardin sebagai Plt Ketua PGRI Parigi Moutong dan Reski Oktaviani Sultan sebagai Plt Sekretaris. Keduanya diberi tugas menjaga kondusivitas organisasi, melakukan koordinasi dengan pihak terkait, mempersiapkan keikutsertaan PGRI Parimo dalam Konkerprov II PGRI Sulteng pada 25–27 September 2026 di Palu, serta mempersiapkan pelaksanaan Konferensi Luar Biasa (KLB) PGRI Parigi Moutong. UTM

Pos terkait