PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulteng, Longki Djanggola melantik 292 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional Eselon IV, III, dan Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah secara langsung dan virtual, di ruang Polibu kantor gubernur, Rabu (10/3/2021).
Gubernur melaksanakan pengukuhan dan pelantikan dilakukan secara virtual dan luring. Pengukuhan secara luring, hanya diikuti 9 orang pejabat yang dikukuhkan.
Pengukuhan dan pelantikan ini berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 061/2092/SJ Tanggal 3 Maret 2020 perihal, penataan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Kemudian Surat Mendagri Nomor 061/1505/OTD Tanggal 3 Maret 2020 perihal persetujuan nomenklatur perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sulteng.
Kemudian berita acara hasil rapat tim penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) Nomor 821/020/BA/TPK.ST/XII/2020 Tanggal 20 Desember Tahun 2020.
Gubernur mengatakan, pelantikan dan pengukuhan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan merupakan sebuah standar dalam rangka melakukan pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan supaya organisasi pemerintah daerah dapat bergerak lebih cepat.
Kemudian substansi lainnya yaitu sebagai perwujudan pola pembinaan dan pengembangan karir asn yang pada gilirannya berkorelasi dengan peningkatan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan seorang abdi negara.
Gubernur berharap pada pejabat yang dilantik, agar dapat segera beradaptasi dan mempelajari apa yang menjadi tugas tanggung jawab barunya, demi hadirnya inovasi, kinerja dan kontribusi maksimal melalui program kegiatan di unit kerja masing-masing.
Pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulteng, Rusli Dg. Palabbi, Pj. Sekdaprov Sulteng, Moeliono, Kepala BKD Sulteng, Asri, dan sejumlah pejabat lainnya. BOB