Hingga Agustus 2021, Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp16,15 Miliar

JASA RAHARJA-86eb5de7

PALU, MERCUSUAR – Kepala PT Jasa Raharja cabang Sulawesi Tengah, Suryadi mengungkapkan pihaknya sepanjang tahun ini hingga bulan Agustus 2021, telah menyerahkan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dengan total Rp16,15 miliar. Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 10,16 persen dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu.

“Penurunan ini dipengaruhi oleh ketentuan yang diterapkan oleh pemerintah, terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia, termasuk di Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Suryadi, melalui rilisnya, Rabu (8/9/2021).

Meski saat ini masih dalam masa PPKM, Suryadi menegaskan, pihaknya tidak mengurangi tanggung jawab dalam menyerahkan santunan kepada pihak yang berhak.

Pelayanan terbaik, cepat, dan tepat selalu kami utamakan dalam memberikan perlindungan dasar bagi para korban. Hal ini dibuktikan pada sampai dengan Agustus 2021, rata rata penyerahan Santunan bagi korban meninggal dunia dapat diselesaikan dalam waktu 1 hari 15 jam,” ungkapnya lagi.

Selain itu, lanjut Suryadi, kontribusi biaya yang dibayarkan secara overbooking atau mekanisme penjaminan biaya perawatan rumah sakit hingga Agustus 2021 sebesar 93,00 persen. Sehingga, sebagian besar jumlah korban yang terjamin Jasa Raharja tidak perlu mengeluarkan dana untuk membayar ke rumah sakit, karena pihak rumah sakit yang langsung menagih biaya rawatan ke Jasa Raharja.

“Sebagai upaya yang bergerak dalam bidang pelayanan publik, kami terus berusaha meningkatkan percepatan dan kualitas layanan serta terus membangun sinergitas bersama mitra terkait untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sampai dengan saat ini, kami telah bekerja sama dengan 31 rumah sakit di wilayah Sulawesi Tengah,” tuturnya.

Di tengah era digital saat ini, ujar Suryadi, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan Polri, BPJS dan Ditjen Dukcapil memiliki sistem terintegrasi secara online, yang dapat mempermudah proses penyelesaian penyerahan santunan asuransi Jasa Raharja dengan cepat dan tepat.

Jasa Raharja juga telah menerapkan penyerahan santunan dengan sistem cashless, di mana santunan langsung ditransfer ke rekening korban atau ahli waris korban secara utuh. Di samping itu, Jasa Raharja juga telah bekerja sama dengan bank pemerintah sehingga pembayaran bisa dilakukan pada hari Sabtu, Minggu atau pada hari libur.

“Seluruh upaya kolaborasi bersama dengan stakeholder terkait kami tingkatkan terus, sehingga dapat memenuhi kualitas pelayanan yang lebih baik,” tegas Suryadi lagi.

Pada tahun 2021, Jasa Raharja juga telah melakukan upaya pencegahan terhadap terjadinya kecelakaan lalu lintas di Wilayah Sulawesi Tengah. Yakni berupa pendistribusian sarana pencegahan kecelakaan seperti barikade, traffic cone dan lainnya.

“Itu akan kami distribusikan melalui stakeholder terkait, misalnya Kepolisian, Dinas Perhubungan dan BPTD. Kami berharap, adanya upaya ini bisa menciptakan iklim transportasi yang minim kecelakaan, atau Sulawesi Tengah yang zero accident,” pungkas Suryadi. */IEA

Pos terkait