Kemenkum Sulteng Targetkan 75 Persen Posbankum Aktif

Sosialisasi Perubahan Perjanjian Kinerja Kantor Wilayah yang diikuti secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (28/10/2026). FOTO: DOK KEMENKUM SULTENG

BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menargetkan 75 persen Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayahnya aktif dan memenuhi standar kesiapan operasional.

Target tersebut dibahas dalam Sosialisasi Perubahan Perjanjian Kinerja Kantor Wilayah yang diikuti secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (28/10/2026). Kegiatan ini membahas penyesuaian Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) sebagai acuan pelaksanaan dan evaluasi program kerja.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Hendrik Pagiling, meminta jajarannya menindaklanjuti perubahan target melalui penguatan pembinaan, koordinasi, serta pemantauan Posbankum secara berkala.

“Dengan target 75 persen, kita perlu memastikan Posbankum aktif dan memenuhi standar kesiapan operasional. Capaian kinerja tidak hanya memenuhi target administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum,” ujarnya.

Selain target Posbankum, sosialisasi tersebut membahas penyesuaian sejumlah indikator kinerja lainnya. Kanwil Kemenkum Sulteng akan menindaklanjutinya melalui penyelarasan perencanaan dan pelaksanaan program guna memperkuat akuntabilitas serta meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat. */JEF

Pos terkait