BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Hendrik Pagiling, mendorong seluruh aparatur sipil negara (ASN) terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan Hendrik saat memimpin apel pagi jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng secara virtual, Jumat (30/10/2026). Ia menegaskan, setiap ASN memiliki tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat yang harus mengutamakan profesionalitas, responsivitas, dan kualitas pelayanan.
“Setiap ASN adalah pejabat publik sekaligus pelayan masyarakat. Pastikan setiap masyarakat mendapatkan pelayanan prima,” tegasnya.
Hendrik juga mengingatkan bahwa kemampuan beradaptasi tidak dibatasi usia. ASN senior maupun junior harus memiliki semangat yang sama untuk terus belajar, meningkatkan kompetensi, dan mengikuti perkembangan teknologi.
Menurutnya, transformasi pelayanan publik tidak hanya bergantung pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga membutuhkan perubahan pola pikir dan budaya kerja. Karena itu, setiap pegawai harus menunjukkan kesungguhan dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan.
Ia turut mendorong pemanfaatan media sosial sebagai sarana penyampaian informasi dan komunikasi dengan masyarakat agar layanan hukum semakin mudah diakses.
Hendrik berharap seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng membangun budaya kerja yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sehingga transformasi digital berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan hukum. */JEF






