Hingga September 2026, Belanja APBN di Sulteng Capai Rp17,21 Triliun

Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Tengah sekaligus Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tengah. FOTO: ANTARA

PALU, MERCUSUAR – Realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Sulawesi Tengah mencapai Rp17,21 triliun hingga 30 September 2026. Angka tersebut setara 75,38 persen dari total pagu anggaran.

Kinerja fiskal tersebut menjadi salah satu penopang aktivitas ekonomi daerah yang masih tumbuh positif sebesar 5,06 persen secara tahunan (year on year/yoy). Sementara itu, inflasi Sulawesi Tengah tercatat 3,21 persen (yoy) dan 0,51 persen secara bulanan (month to month/mtm).

Kementerian Keuangan melalui Asset Liability Committee (ALCo) Regional Sulawesi Tengah menyebutkan, dari total realisasi belanja APBN tersebut, Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp11,94 triliun. Penyaluran itu terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU) Rp7,60 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp103,17 miliar, DAK Nonfisik Rp2,16 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp1,50 triliun, dan Dana Desa Rp530,58 miliar.

Sementara itu, realisasi pendapatan negara di Sulawesi Tengah mencapai Rp5,43 triliun atau 65,05 persen dari target. Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan dalam negeri tercatat sebesar Rp2,99 triliun.
Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan APBD mencapai Rp13,99 triliun atau 65,88 persen dari target, termasuk pendapatan transfer Rp10,19 triliun dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp3,72 triliun.

Adapun realisasi belanja daerah mencapai Rp12,58 triliun atau 55,93 persen dari pagu.
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Tengah sekaligus Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tengah, Evy Mulyani, menyatakan APBN terus diarahkan untuk menjaga stabilitas ekonomi, mendukung pelayanan publik, dan memperkuat pembangunan daerah.

Menurutnya, tantangan berikutnya adalah memastikan belanja pemerintah memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, penciptaan lapangan kerja, penguatan UMKM, dan pengembangan sektor produktif.

Ia juga mendorong penguatan sinergi APBN dan APBD agar program pembangunan berjalan efektif dan saling melengkapi. Memasuki triwulan terakhir 2026, percepatan realisasi anggaran perlu disertai ketepatan sasaran, kualitas belanja, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Kementerian Keuangan optimistis pengelolaan fiskal yang sehat dan pemanfaatan potensi ekonomi daerah dapat memperkuat pertumbuhan Sulawesi Tengah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Pos terkait