BESUSU BARAT,MERCUSUAR– Bertempat di Ruang Rapat Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagind) Kota Palu untuk pemberian perlindungan kerja kepada ina-ina (Nenek, Bahasa Kaili) yang berjualan di Pasar Inpres Manonda dalam program Gerakan Nasional Lingkaran Peduli perlindungan pekerja rentan yang merupakan CSR Bank Sulteng.
Untuk itu pada Jumat (14/9/2018) pekan lalu, Kepala Dinas Perdagind bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu melakukan penandatangan kerjasama atau MoU terkait hal ini. Demikian dikatakan Kasi Pengawasan dan Keamanan Pasar Dinas Perdagind, Hisyam, Rabu (19/9/2018).
“Alhamdulillah dari hasil pertemuan itu Kadis siap melakukan MoU, dan pihak BPJS Ketenagakerjaan siap untuk membantu memberikan perlindungan jaminan sosial kapada seluruh pedagang se Kota Palu dengan cluster prioritas adalah padagang kecil (ina-ina),” ujar Hisyam.
Bukan hanya ina-ina yang berdagang di Pasar Manonda yang akan disubsidi iuran BPJS Ketenagakerjaan dalam program LINGKARAN namun juga ina-ina yang tersebar di 11 pasar se-Kota Palu dan padagang-pedagang kecil yang ada di sepanjang Jalan S. Parman.
Untuk itu,pihak BPJS telah melakukan chanelling melalui dana CSR dari Bank Sulteng untuk menanggulangi premi asuransi pedagang tersebut selama 3 bulan kedapan, yaitu dari Oktober sampai dengan Desember 2018. Selanjutnya pembayaran akan dilanjutkan secara mandiri oleh ina-ina tersebut untuk dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Setelah kerjasama ini disepakati, maka bidang pasar akan segera menyiapkan data pedagang dan untuk berapa banyak jumlah ina-ina yang akan mendapatkan perlindungan diatur oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu. ABS